Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengembalikan berkas pendaftaran salah satu bakal calon anggota DPD RI atas nama I Gusti Agung Ngurah Sudarsana akibat terdapat kekeliruan dan harus diperbaiki.
"Hari ini setelah sampai pukul 13.00 Wita ada tiga bacalon anggota DPD RI yang mendaftar kepada kami, yang nomor dua (I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, red.) ditemukan ada ketidaksesuaian antara surat pengantar dan nomor surat keputusan (SK) yang berbeda," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Di Denpasar, Sabtu, Ketua KPU Bali menyebut itu kesalahan fatal karena berkas tersebut masuk dalam persyaratan wajib, berbeda halnya dengan kekeliruan lain yang baru diperiksa saat verifikasi administrasi nanti.
Kepada Sudarsana, Lidartawan memberi kesempatan untuk memperbaiki berkas dan kembali mengumpulkannya hingga sore ini atau kapan pun asalkan tidak lebih dari 14 Mei pukul 23.59 Wita, yang merupakan batas maksimal pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.
"Nanti ada masa pengecekan atau verifikasi administrasi yang dimulai setelah 14 Mei, di sana baru ada perbaikan kalau ada salah. Misalnya, surat keterangan catatan kepolisian yang dikumpul ternyata bukan milik bakal calon, nah, yang seperti ini kami belum lihat," jelasnya.
Setelah masa perbaikan nantinya, KPU Provinsi Bali baru dapat mengumumkan daftar calon sementara dan berlanjut menuju penetapan daftar calon tetap.
Melihat kondisi ini, pihaknya berharap agar bakal calon anggota DPD lainnya segera mengumpulkan berkas pendaftaran agar dapat segera memperbaiki apabila terdapat kekurangan.
Menurut Lidartawan, sebaiknya sebelum mendaftar seluruh bakal calon memastikan kelengkapan berkas yang dibawa dengan berkomunikasi dengan KPU Provinsi Bali sehingga tak ada pengembalian.
Berdasarkan pantauan langsung, usai KPU menyampaikan kekeliruan tersebut, bakal calon anggota DPD RI I Gusti Agung Ngurah Sudarsana terlihat bergegas bersama timnya untuk memperbaiki berkas.
Sebelumnya kepada media, Sudarsana mengatakan bahwa cukup berat dalam tahapan pengumpulan dukungan minimal. Namun, berhasil dilewati hingga akhirnya saat ini bersama 17 bakal calon lainnya bisa mendaftar.
"Tentu sebenarnya berat itu 'kan pada waktu verifikasi faktual. Kami sudah lewati sampai dengan dikatakan memenuhi syarat dalam pendaftaran. Kami berjalan seperti air, berusaha tetap maksimal. Akan tetapi, yang menentukan Tuhan, itu yang kami pegang," ujarnya.
KPU balikan berkas salah satu bakal calon anggota DPD dari Bali
Sabtu, 6 Mei 2023 15:52 WIB