Denpasar (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali mengumpulkan sebanyak Rp2,1 juta zakat fitrah yang masuk langsung melalui rekening bank badan sosial tersebut.
“Dibandingkan tahun lalu ada kenaikan, pada 2022 itu sebanyak Rp1,3 juta,” kata Wakil Ketua Baznas Bali Ujang Eddy Alminangkabawi di Denpasar, Sabtu.
Dia menjelaskan pengumpulan zakat fitrah itu berpotensi akan bertambah karena Baznas di sembilan kabupaten dan kota di Bali, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) belum melaporkan pengumpulan zakat fitrah.
Ia menyebutkan lembaga tersebut akan melaporkan total zakat fitrah kepada Baznas Bali satu bulan setelah Shalat Idul Fitri.
Sedangkan zakat fitrah dalam bentuk beras atau kebutuhan pokok, lanjut dia, belum terkumpul hingga pelaksanaan shalat Id selesai.
Baznas Bali awalnya mengutamakan penerimaan zakat fitrah dalam bentuk beras atau kebutuhan pokok, selain dalam bentuk uang.
Ada pun minimal beras zakat fitrah itu adalah 2,5 kilogram atau jika dirupiahkan setara dengan Rp40 ribu per jiwa sesuai besaran zakat fitrah melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Besaran zakat fitrah Rp40 ribu itu sesuai Surat Keputusan Ketua Baznas Provinsi Bali Nomor 150 tahun 2003 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Denpasar.
Ujang menambahkan zakat fitrah yang sudah terkumpul itu nantinya diberikan kepada fakir miskin salah satu di antaranya yang berada di sekitar kantor Baznas Bali.
“Kami bagikan kepada fakir miskin di sekitar kantor Baznas siapapun dia tanpa memandang agama, asal,” katanya.
Sementara itu, pada 2023 pihaknya memiliki target penerimaan zakat mal dan sedekah mencapai Rp5 miliar.
Sedangkan hingga Februari 2023 sudah terkumpul sekitar Rp1,5 miliar seiring perbaikan ekonomi di Bali setelah pandemi COVID-19.
Untuk tahun 2022 pihaknya mengumpulkan sekitar Rp1,25 miliar zakat dari target Rp5 miliar.
“Meski belum mencapai target, tapi capaian itu ada peningkatan sehingga kami bisa melaksanakan program sosial,” imbuhnya.
Ia menjelaskan belum tercapainya target itu karena situasi pandemi COVID-19 yang menyebabkan kegiatan ekonomi di Bali terpuruk.
Meski demikian, capaian itu sudah meningkat dibandingkan pada 2021 yang mencapai sekitar Rp800 juta.
Dia menjelaskan zakat itu disalurkan ke lima program sosial di antaranya bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, bedah rumah tidak layak huni, bantuan bagi kaum dhuafa hingga kegiatan Islami lainnya.