Warga menyerahkan zakat fitrah dalam bentuk beras di Masjid Al-Ikhlas Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (23/7) malam. Zakat fitrah adalah zakat wajib bagi umat muslim yang dibayarkan sebelum datangnya bulan Syawal atau akhir Ramadan yang ditetapkan sebanyak 2,7 Kg beras per jiwa atau senilai Rp.30.400 - Rp. 45.600 per jiwa. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wdy/14.