Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan pada PPKM Award 2023 sebagai bentuk apresiasi karena telah berkontribusi positif untuk masyarakat dan lingkungan dalam pengendalian pandemi COVID-19.
Pemkab Badung selaku penyelenggara kegiatan dalam rangka pengendalian COVID-19 mendapatkan predikat 3, kategori Pengendalian COVID-19 untuk wilayah Jawa dan Bali.
"Tentu capaian ini menjadi kebanggaan, karena telah berhasil memberikan perlindungan kepada masyarakat Badung selama pandemi COVID-19," kata Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan penghargaan itu sangat luar biasa untuk Pemkab Badung karena, seluruh arahan yang diberikan jajaran pimpinan selama pandemi COVID-19 betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik.
Apalagi saat tahun 2022 lalu, wilayah Kabupaten Badung juga berhasil menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan berskala internasional seperti KTT G20.
"Penghargaan PPKM Award 2023 ini, merupakan wujud komitmen kami dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama untuk mewujudkan masyarakat Badung yang bahagia, yang sehat," kata dia.
Ia menjelaskan BPBD selaku wakil sekretaris Satgas COVID-19 di Badung, dalam penanganan pandemi selama ini, selalu taat dan menjalankan arahan pemerintah pusat.
Menurutnya pelaksanaan kegiatan masyarakat saat PPKM juga telah sesuai ketentuan yang diberlakukan pemerintah pusat.
"Kami patuh terhadap ketentuan yang diturunkan dari pemerintah pusat. Kami berkolaborasi antara pemerintah Kabupaten dengan masyarakat adat. Begitu juga peran TNI, Polri, juga ikut bersatu padu. Jadi hasil yang dicapai ini merupakan kerja keras bersama," ungkap dia.
Ia menambahkan selama penanganan pandemi, selain memberikan perlindungan dalam hal kesehatan, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga memberi kebijakan perlindungan dari sisi ekonomi yakni, melalui pemberian bantuan kepada pelaku pariwisata yang saat itu tidak bisa beraktivitas.
Tidak hanya pelaku pariwisata, namun semua masyarakat juga dibantu, seperti masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan.
"Selain memberi perlindungan dari sisi kesehatan, Pemkab Badung juga memberi bantuan kepada masyarakat, Walaupun saat itu keuangan pemkab Badung sangat jauh menurun," tambah Wayan Darma.
Sejumlah kebijakan lain Pemkab Badung yang diberlakukan selama pandemi COVID-19 yakni, gratis pembayaran pemakaian air PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM).
Pemkab Badung juga memberikan insentif untuk masyarakat Badung yang di-PHK dan dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk pekerja migran Indonesia pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.