Bandung (Antara Bali) - Wakil Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM), Johannes Loman mengatakan, harga sepeda motor bisa naik seiring dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp2,2 juta.
"Untuk menghadapi kenaikan UMP, kami akan meningkatkan produktivitas dan juga penurunan biaya produksi, namun apabila tidak bisa, ada penyesuaian harga sepeda motor," kata Johannes, dalam Workshop Wartawan Industri dan Otomotif 2012, di Bandung, Jumat.
Johannes mengatakan, salah satu tantangan pada tahun 2013 salah satunya adalah kenaikan UMP tahun 2013 yang telah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebesar Rp2.200.000.
"Memang tantangan ini tidak mudah, namun harus bisa kita atasi," ujar Johannes.
Johannes menjelaskan, besaran UMP memang memiliki dampak yang sangant besar terhadap pabrikan, namun menurutnya tidak terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"UMP tidak terkait dengan PHK apabila pasar naik atau meningkat, itu bukan masalah," kata Johannes.
Selain itu, tantangan lain di tahun 2013 adalah, Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait tentang DP (uang muka) Syariah yang menaikkan ambang batas uang muka kredit kendaraan pada sistem syariah mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pada sistem konvensional. (LHS/T007)
UMP Jakarta Dongkrak Harga Motor
Jumat, 30 November 2012 16:54 WIB