Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Inggris bekerja sama dengan Polri, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta LBH Apik di Denpasar, Selasa, menggelar lokakarya penanganan kasus kekerasan seksual dan kesehatan jiwa untuk polisi dari Bali dan Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Matt Downing, yang ikut membuka acara itu, menyampaikan lokakarya tersebut bertujuan memperkuat kemampuan para polisi terutama di wilayah Bali dan Lombok dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, dan kasus pidana yang pelaku atau korbannya punya masalah kesehatan jiwa.
“Pelatihan ini digelar bukan karena ada satu kasus tertentu, tetapi karena kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja termasuk di Bali dan Lombok yang merupakan destinasi wisata yang populer bagi wisatawan Inggris,” kata Matt Downing selepas membuka acara lokakarya di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia menambahkan seluruh pihak, termasuk Pemerintah Inggris melalui perwakilannya di Indonesia, memiliki tugas bersama untuk memastikan setiap orang terlindungi, dan memiliki akses yang aman saat melaporkan kasus kekerasan seksual ke kepolisian terlepas dari kewarganegaraannya.
“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan semua orang terlindungi. Kepolisian (di Bali dan Lombok) telah menangani kasus-kasus ini dengan baik, meskipun kita tahu kasus tersebut sangat sulit ditangani karena traumatis bagi korban, dan juga dapat berdampak bagi polisi yang menangani itu,” kata Wakil Duta Besar Inggris.
Oleh karena itu, dia berharap pelatihan penanganan kasus kekerasan seksual itu dapat memberi tambahan keahlian dan perangkat yang dibutuhkan oleh para polisi untuk melindungi korban apapun kewarganegaraan mereka.
Nantinya, jika lokakarya itu terbukti bermanfaat bagi kepolisian, Kedutaan Besar Inggris berencana membuat pelatihan itu secara berkala.
“Jika memang terbukti berhasil, dan terbukti bermanfaat, dan jika kami menerima masukan yang positif misalnya para peserta mendapatkan manfaat dari pelatihan ini, tentu kami akan kembali menggelar lokakarya ini,” kata dia.
Lokakarya penanganan kasus kekerasan seksual dan kesehatan jiwa di Denpasar, Bali, itu diikuti oleh 41 polisi dari Bali dan Lombok. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari, 6–7 Februari 2023.
Di lokasi acara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno, yang hadir mewakili Kapolda Bali, menyambut baik pelatihan tersebut.
Ia sepakat dengan Wakil Dubes Inggris bahwa penghapusan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Dari hulu ke hilir harus dibenahi bersama,” kata Suratno pada sela-sela pelatihan.
Ia menyampaikan jajaran polisi di Polda Bali cukup rutin menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas penyidik menangani kasus kekerasan seksual.
“Ini rutin kami laksanakan. Saya yakin penyidik kami mampu, tetapi kasusnya memang cukup tinggi sehingga ini jadi perhatian, tanggung jawab bersama,” kata dia.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Suratno, menyebut pihaknya menangani 260 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan pada 2022. Kekerasan itu di antaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, pelecehan, dan pencabulan.
“Kita sama-sama lihat, cukup tinggi 260 kasus setahun. Artinya, dalam satu hari setengah, ada kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata pejabat Polda Bali itu.