Pemerintah Kabupaten Klungkung menggencarkan pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) berbasis sumber untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di daerah Nusa Penida.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam keterangan dari Humas dan Protokol Kabupaten Klungkung yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat, menyatakan gencarnya pembangunan tempat pengolahan sampah di Kabupaten Klungkung seiring dengan tingginya angka kunjungan wisatawan ke Nusa Penida dan juga komitmen pemerintah daerah menuju 100 persen TOSS berbasis sumber di semua wilayah Klungkung.
Hal tersebut juga termotivasi dengan keberhasilan inovasi Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) Klungkung yang masuk TOP 5 Outstanding Achievement of Public Services kategori pelayanan publik dengan predikat sangat terpuji tahun 2022 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.
Sebagai bagian upaya menuju 100 persen desa sadar sampah, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Karang Anyar, Desa Kutampi dan TPS3R Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Bupati Suwirta mengatakan perkembangan pariwisata di Nusa Penida membawa dampak yang sangat besar bagi warga setempat baik yang sifatnya bermanfaat bagi masyarakat maupun yang berdampak negatif bagi masyarakat termasuk sampah yang akan dihasilkan dari aktivitas wisatawan.
"Desa Kutampi dan Desa Ped harus menjadi contoh dalam menangani sampah di Nusa Penida. Karena itu, saya menghimbau agar masyarakat memilah sampah sampah dari sumbernya, yakni pemilihan sampah dari rumah, dari kantor dan tempat usaha," kata Bupati Suwirta.
Setelah peresmian, Bupati Suwirta berharap pemanfaatan harus berjalan dengan bagus sesuai dengan harapan pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut.
Bupati Suwirta juga meminta Desa Adat dan Desa Dinas harus berkolaborasi dengan baik untuk mensosialisasikan dan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya agar masyarakat sadar memilah sampah dari rumah masing-masing.
"Komitmen dan keberlanjutan dalam penanganan sampah, serta berkolaborasi harus dijalankan dengan baik," kata Bupati asal Nusa Penida tersebut.
Pembangunan TPS3R Karang Anyar, Desa Kutampi menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar Rp600 juta dengan luas tanah dua are dikerjakan selama 180 hari kalender, sementara untuk pembangunan TPS3R Desa Ped menggunakan dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar Rp600 juta dengan luas tanah dua are dikerjakan selama 180 hari kalender.
Sementara itu, Perbekel Desa Kutampi dan Perbekel Desa Ped menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung atas bantuan pembangunan TPS3R di daerah tersebut.
Dengan diresmikannya bangunan tersebut, mereka akan mulai pembersihan lingkungan, diawali dari sosialisasi pemilahan sampah dari rumah, perkantoran, tempat wisata dan tempat usaha masing-masing dusun.