Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, memperkuat sebanyak 529 subak sebagai salah satu warisan budaya yang telah diakui UNESCO.
"Kami menggencarkan bantuan terhadap subak berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang masing-masing subak menerima stimulus dana sebesar Rp10 juta," kata Kepala Bidang Adat dan Tradisi Disbud Buleleng Gede Angga Prasaja, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat.
Ia mengatakan, Disbud Buleleng sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang menunggu tahap proses pencairan.
Tujuan adanya pendanaan BKK Provinsi Bali untuk subak itu guna memberikan stimulan, terutama dalam pelaksanaan Tri Hita Karana, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelestarian subak agar tetap lestari.
Selain itu, dari dana BKK yang dianggarkan nantinya juga untuk membiayai kegiatan tiga wibaga yang berpedoman pada Tri Hita Karana dengan memprioritaskan pelestarian adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.
Baca juga: Dewan Pendidikan Buleleng awasi penggunaan dana BOS
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa subak merupakan warisan budaya yang ditetapkan oleh UNESCO, sehingga perlu dilestarikan,” katanya.
Angga menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi Disbud Buleleng terkait pelestarian adat dan tradisi. Tiap tahun, pihaknya memfasilitasi seluruh subak di Buleleng untuk kepengurusan SK yang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan BKK.
"Tidak hanya itu, Disbud Buleleng juga selalu melaksanakan pembinaan terkait ajaran Tri Hita Karana serta kelengkapan apa saja yang diperlukan dalam menunjang subak itu bisa ditetapkan melalui SK Bupati," katanya.
Mengenai syarat apa saja yang diperlukan dalam kepengurusan SK tersebut, Angga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2009, setiap subak harus memiliki pura subak dan balai subak.
Baca juga: Vila IPSA Bengkel-Buleleng sukses gelar yoga internasional
Selanjutnya, setiap subak setidaknya memiliki anggota subak 25 orang, setelah itu mempunyai awig-awig tertulis, batas subak jelas dan memiliki sumber air yang jelas, serta setiap subak harus memiliki ajaran subak yang melaksanakan aktivitas dengan menerapkan konsep Tri Hita Karana.
Angga menyampaikan harapannya ke depan agar beberapa subak yang tahun ini tercecer belum lengkap kepengurusan administrasinya, maka tahun depan dapat direalisasikan SK dan diusulkan mendapat BKK, serta ke depannya terdapat subak baru yang mendaftar agar bisa ditetapkan.
Selanjutnya, pihaknya juga menginginkan ke depannya untuk generasi muda, khususnya di Buleleng untuk ikut andil dalam pelestarian subak yang disertai dengan inovasi kekinian.
“Jadi bagaimana nanti ke depannya dapat merancang program yang kekinian sehingga anak muda di Kabupaten Buleleng tertarik untuk mengelola subak,” katanya.
Pemkab Buleleng bantu dana ke 529 subak yang diakui UNESCO
Jumat, 11 November 2022 18:37 WIB