Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan sebanyak 171 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Bali yang baru dilantik untuk mengawasi Pemilu 2024, agar senantiasa menjaga kode etik.
"Kami meminta anggota Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugasnya diiringi dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Sabtu.
Sebanyak 171 orang yang dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan se-Bali ini pelantikannya dilakukan selama tiga hari berturut-turut yang dimulai dari 27 hingga 29 Oktober 2022.
Ketut Ariyani beserta anggotanya I Wayan Wirka, I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra hadir dan menyebar ke sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali untuk memberikan pembekalan dan mematangkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan itu.
"Seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik kami minta bisa bekerja sungguh-sungguh, kredibel, dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia yang memberikan pembekalan untuk Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng mengatakan segera setelah dilantik, Panwaslu Kecamatan ini akan langsung bekerja, mengingat tahapan Pemilu sedang berjalan.
"Panwaslu Kecamatan ini sudah dinanti pekerjaan, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung, terutama tahapan verifikasi keanggotaan partai politik peserta Pemilu," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Rudia, setelah dilantik akan langsung dilibatkan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam kerja-kerja pengawasan.
Sebanyak 171 orang yang dilantik tersebut merupakan kandidat calon Panwaslu Kecamatan yang telah lolos dalam rangkaian seleksi, meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara pada pekan lalu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Bawaslu Bali ingatkan 171 Panwaslu Kecamatan untuk jaga etik
Minggu, 30 Oktober 2022 4:17 WIB