Denpasar (ANTARA) - Enam pakem tata rias pengantin Bali akan dibakukan dan mendapatkan legitimasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional X Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati.
Ketua Panitia Nasional Rakernas X Harpi Melati, R Ahmad Kannas Koesasih Soe Koesoemadinata di Denpasar, Sabtu, mengatakan rakernas akan dilaksanakan dari 31 Oktober-3 November 2022 di Denpasar, Bali.
"Bali sebelumnya telah memiliki lima pakem tata rias pengantin (TRP) yang dibakukan. Dalam rakernas nanti akan ada tambahan lagi enam, sehingga nantinya Bali akan memiliki 11 pakem TRP yang dibakukan," ujar pria yang juga Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi itu.
Adapun enam tambahan TRP Bali yang akan dibakukan itu yakni TRP Payas Ningrat Buleleng, TRP Payas Abra Gianyar, TRP Payas Agra Klungkung, TRP Payas Dirga Jembrana, TRP Payas Gora Bangli dan TRP Payas Gede Karangasem.
Sedangkan lima pakem gaya TRP yang sebelumnya sudah dibakukan, yakni TRP Bali Agung Badung, TRP Bali Madya Badung, TRP Bali Agung Buleleng, TRP Bali Agung Tabanan dan TRP Bali Madya Tabanan.
Pria yang biasa disapa Kanu itu menambahkan, pakem-pakem tata rias pengantin yang akan dibakukan itu sudah berdasarkan hasil penelitian dari berbagai lontar dan berkomunikasi dengan berbagai tokoh puri di Bali, maupun penyelenggaraan lokakarya.
Bahkan nilai-nilai filosofi dan teknisnya sudah ditulis dalam buku dan juga menjadi bahan disertasi dari dosen Institut Seni Indonesia Denpasar.
"Melalui kesempatan ini, kami juga ingin mengajak masyarakat bahwa jangan berpandangan pakem tata rias pengantin yang tradisional itu sesuatu yang jadul, kuno, atau kampungan. Tetapi, jika ingin masuk ke tata rias modern, akarnya harus kuat dan dikuasai dulu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Harpi Melati Bali Ni Wayan Sumerti Pande mengatakan dengan tata rias pengantin (TRP) Bali yang dibakukan tersebut, sejalan dengan upaya untuk pelestarian budaya sehingga bisa berlanjut sampai anak cucu.
Ia berharap pakem-pakem TRP yang dibakukan dapat dipakai oleh para perias dan pelaku bisnis salon di Bali agar tidak lepas atau keluar dari pakem yang telah ada. Selain itu dapat menggunakan pakem yang memang dari daerah setempat.
"Misalnya di Kabupaten Buleleng sudah punya pakemnya, maka pengantin menggunakan pakem TRP Buleleng. Jangan menggunakan yang Badung dan Gianyar," ujar Sumerti.
Tata rias pengantin yang sesuai pakem hendaknya dapat digunakan ketika melaksanakan upacara agama atau adat (yang sakral). Meskipun demikian, inovasi juga tetap dikembangkan, namun ada batasan-batasannya dan digunakan di luar kegiatan yang sakral.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan DPD Harpi Melati Bali Ni Luh Gede Juli Wirahmini menambahkan, setelah dilakukan pembakuan, nantinya akan dilanjutkan dengan sosialisasi pada masyarakat.
"Sebelum dibakukan, kami tidak bisa mempresentasikan tata rias tersebut. Setelah dibakukan, sosialisasi akan dilakukan di setiap DPC untuk memperkenalkan kepada masyarakat dan juga kepada perias pengantin," ucapnya sembari menyampaikan sejarah lahirnya riasan pengantin mayoritas berasal dari puri atau kerajaan.
Ia menambahkan, untuk rias modifikasi bisa menggunakan ornamen-ornamen seperti bunga rias Bali, tetapi diharapkan tidak menggunakan seperti "petitis" yang merupakan ornamen pada pakem tata rias pengantin Bali.
Dalam Rakernas Harpi Melati akan dihadiri sekitar 400 orang peserta dari 29 DPD Harpi Melati dan 165 DPC Harpi Melati se-Indonesia.
Rakernas diisi dengan sejumlah acara seperti seminar, gala dinner, pentas musik dan budaya hingga penampilan peragaan tata rias pengantin yang sesuai pakem tidak saja dari Bali, juga dari sejumlah daerah di Nusantara.