Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung Bali memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dalam penyelenggaraan kearsipan agar pengelolaan arsip dalam proses administrasi pemerintahan lebih efektif dan efisien melalui penerapan aplikasi SRIKANDI.
Penggunaan teknologi informasi itu diinisiasi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung melalui peluncuran penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran penerapan SRIKANDI ini dan berharap aplikasi ini dapat segera diberlakukan seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Badung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan pada era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi memiliki peran yang sangat strategis karena menghadirkan suatu dunia tanpa batas, jarak dan waktu serta dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi global.
Oleh karena itu menurutnya pengelolaan kearsipan harus mengikuti perkembangan zaman karena arsip memegang peranan yang penting dalam suatu organisasi pemerintahan.
"Semua perangkat daerah sebagai pencipta arsip harus memahami tata kelola yang baik dan inovatif dalam pengelolaan kearsipan sehingga pelayanan publik di era perkembangan teknologi ini dapat dilayani dengan cepat dan tepat," kata dia.
Baca juga: Kemenkominfo: DIN bisa jadi ajang rutin tahunan
Sekda Adi Arnawa menjelaskan melalui penerapan aplikasi SRIKANDI proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu, artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung," ungkap dia.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani menambahkan pihaknya meluncurkan aplikasi SRIKANDI untuk menyelaraskan dan menyatukan persepsi serta memperluas pengetahuan atas penggunaan teknologi informasi yang nantinya akan diterapkan di lingkungan Pemkab Badung.
Pihaknya juga berupaya untuk membangun kesadaran terkait pentingnya mengelola arsip secara elektronik, Membangun penyelenggaraan tertib arsip, untuk menjamin agar pencipta arsip di daerah dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dalam aplikasi SRIKANDI setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.
"Aplikasi SRIKANDI ini menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RI Tahun 2018 Nomor 182), ungkap Ni Wayan Kristiani.