Negara (Antara Bali) - Dua anggota Komisi A DPRD Jembrana, I Kadek Darma Susila dan Ni Made Sri Sutharmi, Selasa, menolak rencana Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan untuk menghapus pelajaran Bahasa Inggris di SD.
"Pelajaran Bahasa Inggris di SD saya anggap sangat perlu, agar saat masuk SMP, murid sudah memiliki dasar-dasar pengetahuan bahasa asing tersebut," kata Susila.
Ia lebih sepakat, jika bobot pelajaran tersebut di tingkat SD diturunkan, sehingga lebih mudah dicerna dan dipahami peserta didik.
Sementara Sutharmi menilai, jika baru diajarkan di SMP, generasi muda Indonesia akan terlambat dalam mempelajari bahasa yang banyak digunakan dalam pergaulan global tersebut.
"Apalagi Bali adalah daerah pariwisata, dimana persyaratan menguasai Bahasa Inggris banyak diterapkan perusahaan jika ingin mendapatkan pekerjaan yang layak," katanya.
Usulan agar pelajaran Bahasa Inggris tidak dihapus ini, menurut Sutharmi akan pihaknya sampaikan saat rapat kerja dengan Dinas Dikporaparbud Jembrana.(GBI/T007)
DPRD Jembrana Tolak Hapus Bahasa Inggris
Senin, 29 Oktober 2012 15:35 WIB