Denpasar (Antara Bali) - Tiga kelompok tani di Bali berhasil mengantongi Sertifikat Prima dari Otoritas Komponen Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Dinas Pertanian Provinsi Bali karena proses produksinya telah dilakukan secara ramah lingkungan.
"Ketiga kelompok itu terdiri atas dua kelompok memproduksi cabai besar (ferika) di Baturiti, Kabupaten Tabanan, dan satu kelompok memproduksi jeruk khas Bali di Kabupaten Bangli," kata Kepala Bidang Pascapanen dan Pemasaran Hasil Dinas Pertanian Provinsi Bali Ir Ketut Wiadnyana, MMA di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, sebenarnya ada empat kelompok yang mengajukan Sertikat Prima, namun kelompok yang memproduksi kentang belum memenuhi persyaratan karena pendokumentasiannya belum dilakukan secara lengkap.
Tiga kelompok yang telah mengantongi Sertfikat Prima dari OKKPD itu berarti cabai dan jeruk yang dihasilkan telah memenuhi standar produksi bahan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
"Hal itu bukan berarti dalam proses produksi bebas dari penggunaan pestisida, zat kimia itu masih digunakan, namun persentasenya relatif kecil, tidak sampai mengganggu kesehatan yang mengonsumsinya," ujar Ketut Wiadnyana.(*/T007)
Tiga Kelompok Tani Dapat Sertifikat Prima
Senin, 22 Oktober 2012 12:26 WIB