Jakarta (Antara Bali) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan beredarnya 11 dari 20 pangan menggunakan rekayasa genetik, sementara sisanya harus menunggu selesainya pengujian yang dilakukan oleh Komisi Keamanan Hayati (KKH).
"Sejak November 2008 hingga September 2012 ada 20 permohonan pengkajian produk rekayasa pangan. Namun kami baru bisa menyelesaikan 11 diantaranya dan telah dikeluarkan sertifikat keamanan pangan," kata Direktur Standardisasi Produk Pangan BPOM Tetty Sihombing dalam media briefing di Jakarta, Kamis.
Dari 11 produk pangan tersebut, tujuh diantaranya adalah varian jagung, dua kedelai, satu jenis tebu dan satu "ice structuring protein" yang digunakan dalam pembuatan es krim.
Sedangkan pengkajian keamanan pangan rekayasa genetik yang dilakukan oleh BPOM antara lain mengenai informasi keamanan pangan yaitu kesepadanan substansial, perubahan nilai gizi, alergenisitas, toksisitas dan pertimbangan lain seperti potensi akumulasi zat yang signifikan terhadap kesehatan manusia serta adanya gen penanda ketahanan terhadap antibiotik.
"Sejak dikeluarkan tahun 2009 hingga sekarang, uji keamanan pangan menyatakan bahwa pangan rekayasa genetik ini aman dikonsumsi. Pemerintah juga akan tetap mengawasi jika ada gejala-gejala sebaliknya," kata Tetty.
Sementara itu, meskipun rekayasa genetik telah dilakukan di banyak bahan pangan seperti jagung, kedelai, tebu, canola, terong, beras maupun kentang, namun yang beredar di Indonesia baru tiga yaitu jagung, kedelai dan tebu yang belum selesai diproduksi. "Yang beredar baru jagung dan kedelai karena kita membutuhkan kedua produk ini. Yang lain belum terlalu dibutuhkan," kata Tetty.(*/T007)