Badung (ANTARA) - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali mengembangkan riset inovatif untuk mendukung kemajuan dan pengembangan teknologi.
"Kita di Undiksha, penelitian itu adalah bagian integral dari Tri Dharma Perguruan Tinggi," kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Undiksha, Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes pada Seminar Nasional Riset Inovatif (Senari) di Badung, Jumat.
Ia menyampaikan pengembangan riset inovasi dihadapkan dengan tantangan, seperti dalam membangun kerjasama dengan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.
"Bagaimanapun kalau terkait dengan penelitian sekarang dimensinya tidak cukup dengan monodisiplin, harus multidisiplin, interdisiplin. Jadi kalau ingin berhasil dalam hal penelitian maka kerjasama ini yang harus ditingkatkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H.,LL.M., menyampaikan seminar ini sebagai ruang bagi para peneliti, baik dari Undiksha maupun dari perguruan tinggi lain untuk menuangkan ide, gagasan, dan mendiseminasikan hasil penelitian kepada publik.
"Peserta seminar ini tidak hanya dari Undiksha dan Pulau Bali saja, tetapi juga dari 14 perguruan tinggi negeri dan swasta, dari Sabang sampai Merauke. Artinya Senari memiliki daya tarik tersendiri, selain pelaksanaannya di Bali. Peserta juga ada dari mahasiswa. Ini penting bagi mereka untuk memberikan pemahaman riset, khususnya untuk tugas akhir," katanya.
Baca juga: Undiksha Singaraja siap buka delapan prodi Sarjana Terapan
Terdapat lima topik yang diseminarkan, terdiri atas bidang hukum, sosial humaniora, pendidikan, kesehatan, dan teknologi. "Topik yang semakin banyak bisa kita sodorkan tentu semakin banyak pesertanya. Itu yang kami harapkan. Bisa mengakomodasi penelitian semua bidang ilmu yang bisa kita bantu untuk mempublikasikan," imbuhnya.
Adapun seminar kali ke-8 yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung ini menghadirkan dua narasumber. Pertama, dari Universitas Udayana, Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H.,M.Hum.,LL.M. Ia membawakan materi Riset Hukum dan Relevansi Metodenya pada Hyperconnected Society Era: Lesson Learned Penelitian Hukum Kekayaan Intelektual.
Poin yang disampaikan adalah dalam penelitian hukum kekayaan intelektual dapat menggunakan metode socio-legal. Metode ini tidak hanya diartikan secara tradisional dibantu oleh rumpun ilmu sosial, tetapi juga secara berkelanjutan membuka diri terhadap perkembangan ilmu interdisipliner, seperti teknologi.
Narasumber kedua, dari Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd. Ia membawakan materi Revolusi Digital, Globalisasi, dan Lokalisasi (Tantangan Perguruan Tinggi dalam Menghadapi Hyperconnected Society Era).
Ia menyampaikan perkembangan teknologi digital memberikan manfaat untuk kehidupan, termasuk dalam penelitian. Disisi lain teknologi dapat juga berdampak buruk, sehingga perlu kecerdasan dari para peneliti dalam pengaplikasiannya.