Denpasar (ANTARA) - Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu mulai disalurkan, dengan jumlah calon penerima di Bali adalah 324.610 pekerja.
"Mulai hari ini gelombang pertama, nominalnya Rp600 ribu. Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," kata Opik di Denpasar, Senin.
Data pekerja penerima BSU ini merupakan daftar valid yang tercatat aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022. Penerimanya adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, pun juga tidak sedang terdaftar dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Berdasarkan data calon penerima BSU yang potensial, jumlah tertingginya berasal dari Kota Denpasar, yaitu 105.329 pekerja. Disusul Badung 89.369, Gianyar 44.509, Buleleng 23.425, Tabanan 18.215, Karangasem 17.553, Jembrana 10.400, Klungkung 9.648, dan Bangli 6.152.
Baca juga: Disnaker Bali: BSU diberikan dengan syarat BPJS Ketenagakerjaan aktif per Juli
Pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu itu diberikan sebanyak satu kali sebagai program lanjutan dari tahun terdahulu, di mana penerimanya merupakan pekerja yang dianggap layak berdasarkan keputusan pusat.
Adapun tujuan dari pemberian BSU kepada pekerja adalah untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.
"Jadi proses pemberian dari Kemenaker bukan ke BPJS Ketenagakerjaan, namun datanya diberikan ke Bank Himbara di seluruh Indonesia untuk dilakukan proses transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Opik kepada media.
Sementara itu, pihaknya hanya memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Terkait penyalurannya yang berlangsung sejak Senin dilakukan di lima bank yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bali-Nusra-Papua sinkronkan data calon penerima BSUKepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda pada Sabtu (10/9) menyampaikan bahwa secara teknis telah diatur Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang pasti nantinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah mendapat SPM akan mengirimkan dana tersebut untuk disalurkan ke penerima di daerah melalui lima bank dan Pos Indonesia," kata Arda.