Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta menargetkan sebanyak 3.500 sambungan air minum bersih untuk kebutuhan rumah tangga di Nusa Penida akan rampung pada Oktober 2022.
Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu saat meninjau salah satu sumber air di Nusa Penida yakni Sumber Air Penida di Desa Sakti pada Sabtu (3/9).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Klungkung bersama tim mengukur kebutuhan pompa pada bak-bak reservoir dan memastikan ketersediaan air di Mata Air Penida.
Untuk memenuhi kebutuhan air minum yang menjadi salah satu persoalan di Nusa Penida yang merupakan kawasan pusat kunjungan wisata Klungkung, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya penyediaan sarana dan prasarana penunjang salah satunya melalui peningkatan peran Perumda Air Minum Panca Mahottama untuk memenuhi 100 persen akses layanan air bersih kepada masyarakat di daerah itu.
Sumber Air Penida di Desa Sakti sendiri sudah dioptimalisasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Pihak BWS Bali-Penida saat ini tengah melakukan optimalisasi mata air Penida dengan pemasangan dua buah mesin pompa yang masing masing berkapasitas 25 liter/detik.
Dengan dua mesin ini diperkirakan Perumda Panca Mahottama akan dapat memasok debit air sebanyak 35 liter/detik dari mata air Penida. Jumlah ini ditargetkan cukup untuk memenuhi kebutuhan air untuk 3.500 sambungan rumah.
"Sembari menunggu penambahan debit air, saya tugaskan PDAM Tirta Panca Mahottama untuk mengumumkan penambahan sambungan air minum untuk 3.500 rumah," kata Bupati Suwirta.
Bupati Nyoman Suwirta menyatakan selain Desa Sakti ada beberapa desa lain seperti Desa Sakti, Toya Pakeh, Ped, Batununggul dan Desa Suanayang juga nantinya akan menjadi prioritas.
"Saya informasikan kepada desa yang belum menjadi prioritas untuk mengajukan permohonan sambungan rumah baru dan sambil menguji infrastruktur yang kita miliki," kata Bupati asal Nusa Penida tersebut.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta juga meminta kepada dinas dan pelaksana tugas terkait untuk mendata rumah tangga yang belum memiliki akses terhadap kebutuhan air minum.