Denpasar (Antara Bali) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kota Denpasar layak menjadi wilayah percontohan bagi daerah lain di wilayah Indonesia timur dalam hal penerapan reformasi birokrasi.
"Apalagi berdasarkan hasil riset selama hampir satu tahun, Denpasar menduduki peringkat pertama yang terbaik dari 50 kota yang diteliti tentang penerapan hal tersebut," kata Apung Widadi dari ICW di sela-sela publikasi hasil penelitian bersama reformasi birokrasi di Kota Denpasar, Jumat.
Secara umum Pemerintah Kota Denpasar sudah mengimplementasikan upaya reformasi birokrasi dan "good governnance" secara baik. Hal itu berdasarkan hasil penelitian bersama khususnya pada bidang pelayanan umum dan penarikan pajak.
Berdasarkan hasil riset itu kinerja pelayanan cukup baik dan terjadi peningkatan penarikan pendapatan pajak cukup bagus dengan parameter transparan serta berintegritas. "Kinerja pelayanan yang baik itu selaras dengan hasil survei Transparency International Indonesia (TII) yang menempatkan Kota Denpasar sebagai yang terbaik di antara kota besar lainnya di Tanah Air," ujarnya.
Sementara itu Monica Tanuhandaru, koordinator program United Nations Office on Drug and Crime (UNODC), Monica Tanuhandaru, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian mendalam mengenai reformasi birokrasi di dua pemerintahan daerah yakni Pemkot Denpasar dan Pemkab Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan."Hasilnya seperti yang diketahui bahwa Pemkot Denpasar menerapkan hal itu dengan baik dan layak untuk ditiru oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar berharap hal yang telah dilakukan Pemkot Denpasar dapat menginspirasi bagi daerah lainnya, terutama di wilayah sekitar Indonesia timur.(IGT/T007)