Sebanyak 95 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Bali mengikrarkan janji sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghapus kesetiaan pada ideologi NII, di Aston Denpasar Hotel dan Convention Center, Bali, Selasa.
Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian usaha merangkul eks anggota NII dan menjaga cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pada hari ini, menjelang hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, kita bersyukur bahwa ada satu niatan, satu keinginan dan semangat oleh teman-teman kita, keluarga besar eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) Bali untuk menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Wakapolda Bali.
Ketut Suardana berharap kesadaran itu tidak hanya berlaku dan dilaksanakan oleh mereka yang telah menyatakan ikrar setia, namun juga dapat dilaksanakan oleh saudara-saudara yang masih ingin mengubah dan menduakan ideologi Pancasila.
Hal itu, kata dia, mengingat betapa beratnya perjuangan bangsa Indonesia dalam menghadapi strategi politik devide et impera atau adu domba yang dilakukan oleh penjajah Belanda dalam memecah-belah persatuan Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan.
Baca juga: Polda Bali turunkan 180 personel siagakan DWG ke-3 di Nusa Dua
Baca juga: Polda Bali turunkan 180 personel siagakan DWG ke-3 di Nusa Dua
Wakapolda Bali juga menyatakan, dalam menghadapi arus globalisasi yang penuh dengan gejolak, ketidakjelasan dan kompleksitas, masyarakat harus lebih selektif dalam menerima pertukaran informasi dan perkembangan teknologi yang berasal dari luar negeri.
"Kita bersyukur dan menyambut baik langkah anggota NII Bali yang berikrar setia pada NKRI dan Pancasila. Ini juga bagian usaha menjaga kamtibmas di Bali menjelang puncak KTT G20," kata Wakapolda Bali, di Denpasar.
Kasatgas Wilayah Bali Densus 88 Polri Kombes Pol Ketut Widhiarto mengatakan kegiatan merangkul masyarakat Indonesia yang meninggalkan NKRI dan Pancasila berdasarkan perintah UU Nomor 5 Tahun 2018.
"Kita sebut ini sebagai pendekatan persuasif terorisme yang dinilai lebih efisien dan humanistik," kata Kasatgas Wilayah Bali Densus 88 Polri Kombes Pol Ketut Widhiarto.
Dalam pendekatan tersebut, kata dia, Densus 88 menjunjung tinggi tiga prinsip pendekatan persuasif yakni prinsip kesetaraan, prinsip membangun kepercayaan dan prinsip keberlanjutan.
"Prinsip ketiga inilah yang kita junjung dalam kegiatan ini, yakni melakukan pendekatan wawasan kebangsaan yang memiliki efek keberlanjutan," kata dia pula.
Baca juga: 872 personel Polda Bali siap amankan balap sepeda "Gran Fondo New York"
Baca juga: 872 personel Polda Bali siap amankan balap sepeda "Gran Fondo New York"
Ada tiga poin utama deklarasi pernyataan sikap eks anggota NII Bali yang berlangsung di Denpasar, yakni setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme, dan bukan lagi menjadi bagian dari organisasi NII.
Dalam sejarah Indonesia, NII didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau SMK yang juga terlibat dalam gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Pada masa setelah kemerdekaan Indonesia, Kartosoewirjo dinyatakan bersalah atas pemberontakan dan percobaan pembunuhan Presiden Soekarno oleh pengadilan militer.
NII dengan sayap militernya, Tentara Islam Indonesia cukup kuat pada tahun 1950-an dan menguasai sebagian besar wilayah Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pergerakan tersebut juga melakukan sejumlah serangan ke NKRI antara 1950-1960-an sebelum akhirnya ditumpas pada tahun 1962.
Hukuman mati Kartosoewirjo akhirnya dilaksanakan pada 5 September 1962 dengan cara ditembak oleh regu tembak yang terdiri 12 orang.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 12 April 2022 memperkirakan bahwa anggota dalam kelompok NII mencapai 1.125 ribu orang.