Denpasar (ANTARA) -
Masyarakat Desa Adat Intaran Sanur, Denpasar, Bali, Selasa, menanam ratusan bibit Mangrove bersama sejumlah komunitas pemerhati lingkungan hidup di Kawasan Muntig Siokan dalam rangka memperingati Hari Mangrove se-Dunia, menjelang KTT G20.
Kepala Desa Adat Intaran Sanur I Gusti Agung Alit Kencana di Denpasar, Selasa, mengatakan penanaman Mangrove tersebut merupakan dukungan kepada komitmen Presiden Jokowi dalam program mitigasi perubahan iklim dengan menanam Mangrove seluas 600.000 hektare yang akan dipamerkan pada peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Selain itu, kata dia, penanaman Mangrove merupakan bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Bali yakni "Sad Kerthi Loka Bali" dan menolak rencana pemerintah membangun terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Oleh sebab itu, kita tetap harus menanam, merawat, menjaga, melestarikan, apalagi Mangrove ini kan kegunaannya sangat besar sekali," kata dia.
Baca juga: Warga Intaran surati Gubernur Bali terkait data lokasi pembangunan LNG
Bendesa Alit Kencana berharap agar tidak ada yang berniat menebangnya, apalagi digunakan untuk pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.
Dalam kesempatan itu, Bendesa Alit Kencana juga menanggapi pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan tidak membangun terminal gas alam cair atau LNG di kawasan Mangrove.
"Kalau misalnya beliau menyampaikan tidak akan ada pembangunan Terminal LNG di Mangrove dan tidak akan merusak Terumbu Karang ya sudah stop, dengan mengeluarkan keputusan resmi," kata dia.
Dalam menanam ratusan Mangrove di Muntig Siokan itu, Masyarakat Desa Adat Intaran Sanur didukung oleh sejumlah komunitas pemerhati lingkungan hidup seperti Wahana Lingkungan hidup (Walhi) Bali, KEKAL Bali dan Frontier Bali.
Baca juga: Komunitas nelayan Sanur-Denpasar desak regulasi terumbu karang
Made Krisna Dinata selaku Direktur Walhi Bali yang ikut dalam kegiatan penanaman Mangrove tersebut mengatakan bahwa pernyataan Gubernur Provinsi Bali untuk tidak membangun terminal LNG di kawasan Mangrove mestinya disertai surat keputusan resmi.
"Jika wacana tersebut serius, Gubernur Bali selaku Pemerintah di Bali menerbitkan surat keputusan yang resmi," kata dia.
Pihaknya meminta Gubernur Bali untuk mencabut izin pemindahan lokasi Terminal LNG di kawasan Mangrove.
"Jika memang tidak dilakukan di areal Mangrove, keluarkan surat tertulis, cabut segala izin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove," kata Krisna Dinata.
Baca juga: Komunitas Peselancar Bali bentangkan poster tolak LNG di kawasan mangrove
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar (1/7/2022) mengatakan bahwa tidak ada wacana membangun LNG di Kawasan Mangrove.
DPRD Bali dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (18/7/2022) mengambil sikap bahwa LNG adalah salah satu bentuk sumber energi bersih yang relatif ramah lingkungan yang dijadikan pilihan untuk mengatasi kebutuhan dua kali 100 MW pembangkit listrik PLN di Sanggaran-Denpasar.
Namun, DPRD Bali berpandangan pembangunan Terminal LNG yang ditolak masyarakat Desa Adat Intaran Sanur mestinya juga memperhatikan peta kawasan rawan bencana tsunami, banjir, likuifaksi (pelembekan tanah/soil liquefaction) dan sebagainya.