Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menyediakan dana lewat APBD setempat dengan sasaran meningkatkan kualitas 2.262 unit koperasi yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini dalam tahun 2012.
"Peningkatan kualitas koperasi itu menyasar 66,75 persen koperasi yang ada di daerah kita," kata Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra, SE MM di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, peningkatan wadah koperasi itu menyangkut berbagai aspek mulai dari kondisi usaha yang sehat, dan audit secara keseluruhan terhadap kegiatan koperasi. Untuk jasa audit yang dilakukan oleh akuntan publik, bantuan dari Pemprov Bali hanya mampu menjangkau 80 koperasi.
I Gede Indra menambahkan, koperasi yang mempunyai aset lebih dari Rp1 miliar wajib diaudit oleh akuntan publik. "Bagi koperasi yang memiliki kemampuan keuangan, maka biaya jasa audit dibayar sendiri," ucapnya.
Koperasi yang telah diaudit dan dinyatakan sehat, mendapat sertifikat dari pemerintah. Sertifikat itu menjadi modal dan kepercayaan dalam menjalin kemitraan. Dengan sertifikat itu dapat memberikan kemudahan dalam pengajuan kredit bank untuk memperkuat modal kerja.
Wadah koperasi di Bali tercatat 44.407 unit memiliki 841.980 anggota yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota, ujar Gede Indra.(*/T007)