Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra mengingatkan para pengurus koperasi setempat untuk benar-benar memperhatikan penguatan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki agar dapat berkembang dengan cepat dan semakin mendapat kepercayaan publik
"Penguatan SDM internal ini sangat penting dan jajaran koperasi juga harus patuh pada aturan yang ada," kata Gede Indra saat membuka diskusi kelompok terfokus (FGD) Kelembagaan dan Usaha Koperasi di Denpasar, Senin.
Menurut dia, jika ingin tetap eksis di tengah era yang kompetitif ini, koperasi harus melakukan berbagai upaya penguatan, terutama dari sisi internal. contohnya, dari sisi pengawasan, pengawas koperasi diminta bisa bekerja dengan objektif.
"Jangan sampai baru teman sendiri, lalu tidak diperiksa. Meskipun selama ini tidak sedikit tokoh-tokoh masyarakat yang dijadikan pengawas koperasi. Jangan sampai ada pengawas koperasi yang misalnya tidak bisa membaca neraca dan rasio," ucapnya pada acara yang dihadiri jajaran manajer, pengurus, dan pengawas koperasi binaan Pemprov Bali itu.
Pihaknya selaku pengawas eksternal, selama ini cukup ketat mengawasi koperasi. Bagi koperasi yang merugi, Dinkop Bali akan memanggil para pengurus, manajer dan pengawas koperasi bersangkutan untuk diberikan pembinaan. "Laporan dari koperasi yang bermasalah juga kami minta bisa disampaikan sebulan sekali," ujar Gede Indra.
Sebagai upaya untuk penguatan kapasitas SDM koperasi, pihaknya dengan dibantu pendanaan dari Kementerian Koperasi juga telah rutin menggelar diklat dan uji kompetensi untuk kalangan manajer sampai jajaran terbawah koperasi.
"Sampai saat ini sekitar 70 persen dari manajer koperasi di Bali sudah kompeten, sedangkan untuk tingkatan kepala bagian koperasi seperti kabag pinjaman dan akunting, yang kompeten sekitar 30-40 persen. Untuk tahun ini sudah disiapkan 15 angkatan diklat," katanya.
Terkait dengan acara FGD usaha koperasi tersebut, lanjut Gede Indra, juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja koperasi sehingga bisa semakin dipercaya para pemangku kepentingan. "Kalau koperasi yang sehat, banyak bank yang akan datang serta para distributor datang sendiri menawarkan produknya untuk dijual koperasi," ucapnya.
Gede Indra mengemukakan total jumlah koperasi di Pulau Dewata saat ini sebanyak 4.882 unit dengan jumlah anggota sebanyak 1.088.000 dan volume usaha sebesar Rp13,8 triliun. "Dengan tata kelola koperasi yang semakin baik, kami harapkan volume usaha koperasi bisa meningkat menjadi Rp20 triliun," katanya.
Sementara itu, narasumber FGD, Wayan Murja dari Koperasi Simpan Pinjam Ema Duta Mandiri mengingatkan pentingnya ada kaderisasi untuk keberlanjutan koperasi.
"Tidak hanya memperhatikan dari sisi pentingnya pemahaman dari sisi pendidikan, yang tidak kalah penting sisi karakter para pengelola koperasi. Di samping harus menerapkan dasar-dasar manajemen," ujarnya.
Jajaran koperasi, lanjut dia, juga harus taat terhadap peraturan dan regulasi yang ada, serta mengelola koperasi dengan efektif dan efisien.
Terkait dengan strategi menjaga kualitas aset, Murja membagikan tips yang dapat dilakukan dengan menerapkan manajemen investasi dalam aset sesuai dengan prinsip yang benar dan menerapkan prinsip proses pemberian pinjaman yang sehat.
"Selain itu, koperasi hendaknya secara intensif memantau tanda-tanda peringatan dini dan menerapkan manajemen risiko terutama risiko operasional, risiko kredit dan risiko likuiditas," katanya pada acara yang juga menghadirkan narasumber lainnya FX Joniono Rahardjo dari Puskopdit Bali itu.
Mengenai "pasar" simpan pinjam dalam koperasi, Murja mengingatkan bahwa sesungguhnya sasarannya anggota koperasi. "Simpanan pokok dan wajib yang dikenakan harus sesuai dengan sasaran strategis koperasi dan menerapkan prinsip-prinsip karakter koperasi dari sisi pengembangan jumlah anggota, pengembangan keperrcayaan dan loyalitas anggota," ujarnya.
Sesuai dengan era saat ini, Murja mengharapkan pengembangan pelayanan mengarah digitalisasi, sistem android, mobile banking, serta memperluas jaringan pelayanan berupa kantor-kantor. (*)