Denpasar (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali mendorong semakin banyak koperasi di daerah itu yang memanfaatkan teknologi informasi dalam melayani transaksi anggota maupun pemasaran produk-produk koperasi, atau menggunakan aplikasi daring/online dalam setiap pelayanan.
"Sejauh ini, dari total 4.992 koperasi di Bali, koperasi dengan aset di atas Rp20 miliar yang sudah banyak memanfaatkan teknologi informasi atau menggunakan aplikasi 'online' untuk cek saldo, transfer, maupun pemasaran produk," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, di Denpasar, Kamis.
Untuk fitur-fitur aplikasi yang digunakan pun beragam, menurut Gede Indra, ada yang masih menggunakan aplikasi sederhana, maupun ada yang sudah lengkap sekali.
"Seyogyanya semakin besar usaha koperasi harus menggunakan aplikasi yang kian memadai guna meningkatkan mutu layanan pada anggota," ujarnya.
Baca juga: "My Coop" meriahkan Harkopnas
Gede Indra mendorong makin banyak koperasi yang memanfaatkan teknologi informasi karena di tengah era digitalisasi saat ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan usaha, mempercepat dan mengefektifkan usaha koperasi. Dengan demikian, kinerja koperasi tidak akan ketinggalan dari sisi tata kelola manajemen modern.
"Kami harapkan koperasi-koperasi di Bali makin tahun makin berkembang, anggotanya makin banyak, modal koperasi makin terkumpul dan transaksi makin berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan anggota akan meningkat," ucapnya.
Gede Indra menambahkan untuk jumlah anggota koperasi di Bali saat ini sudah mencapai 1.088.000 orang. "Saya kira dengan jumlah anggota koperasi segitu, dari sisi rasio sudah cukup bagus dengan melihat melihat perbandingan jumlah rasio penduduk dewasa di Bali," ucapnya.
Baca juga: Koperasi kakao di Bali tembus pasar cokelat dunia
Sementara terkait dengan aset, sebagian besar koperasi di Bali memiliki aset di bawah Rp10 miliar, namun ada juga sejumlah koperasi yang memiliki aset di atas Rp200 miliar.
Dinkop Bali dorong koperasi memanfaatkan aplikasi daring
Kamis, 4 Juli 2019 13:07 WIB