Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali menggencarkan pemusnahan hewan terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menuju "Bali Hijau".
"Jadi target (penanganan PMK, red) secepatnya, maka untuk menghijaukan Bali ini target pertama dan segera adalah menuntaskan pemotongan bersyarat yang sisa 110 ekor di Buleleng," kata Sekretaris Daerah Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat.
Di hadapan petinggi Ombudsman perwakilan Bali, Indra menyebut dalam tiga hingga empat hari ke depan pihaknya akan mendeklarasikan Bali Hijau, karena proses negosiasi dengan petani dan pemotongan bersyarat pada sapi terjangkit akan dilakukan hari ini dan seterusnya.
"Tinggal sekarang kita mencegah, dengan cara menyehatkan ternak sapinya dengan vitamin dan disinfeksi," katanya di ruang rapat Ombudsman Bali, Jalan Melati, Denpasar.
Untuk selanjutnya, test and tracing masih akan terus dilakukan, upayanya adalah dengan melakukan pemusnahan di waktu yang sama saat ditemukan kasus positif.
Baca juga: Karantina Pertanian tolak pengiriman Babi asal Jembrana ke Jawa Tengah
Sementara itu, proses yang cukup lama di Buleleng terjadi karena munculnya ratusan virus di waktu singkat dan kesulitan pemerintah bersama Satgas PMK dalam melakukan negosiasi kepada ratusan petani hewan, sehingga prosesnya harus dilakukan dari hari ke hari.
Untuk mempercepat penghentian penyebaran virus yang menjangkit ternak kaki empat yang didominasi sapi ini, upaya pemerintah provinsi tak sebatas pemotongan hewan terjangkit atau terdeteksi, melainkan penghentian lalu lintas hewan dan produknya yang berpotensi menular.
"Sehingga perang kita dalam menangani virus adalah dengan memvaksinasi hewan, tetapi dari luar, semua pihak supaya menjaga pintu masuk ke Bali baik pintu resmi Pelabuhan Gilimanuk, Padangbay, Celukan Bawang, dan Benoa. Ada juga pelabuhan kecil dan tempat penyeberangan seperti Sangsit," ujar Sekda Bali Made Indra.
Menurut pihaknya apabila lalu lintas perjalanan ternak dan pemusnahan hewan terjangkit PMK dapat terkendali maka tugas pemerintah akan berkurang, dalam artian penanganan akan lebih diperketat dari dalam yaitu upaya vaksinasi.
Vaksinasi dilakukan sebagai upaya pencegahan, namun ketersediaan vaksin yang masih terbatas sedangkan pembagiannya harus merata kepada 9 kabupaten/kota membuat tim harus menentukan prioritas penyuntikan, yaitu diupayakan bagi hewan ternak di radius 30 meter dari hewan terjangkit.
Baca juga: Satgas Bali catat 526 sapi terjangkit PMK
Selain pemberian vaksin, hewan-hewan terdeteksi dan berada pada radius sesuai ketentuan juga diberikan vitamin, pemerintah mengaku akan berupaya lebih cepat lagi agar tidak menimbulkan kerawanan atau kekhawatiran di masyarakat.
Kepada petani hewan yang terkena imbas dampak virus PMK, Indra menyebut hingga kini pemerintah masih menunggu regulasi pemberian kompensasi.
Ia menyadari kerugian secara materiil dirasakan warga yang menjadikan sapi atau ternak sebagai sumber pendapatan, namun demikian saat ini pemerintah Bali masih berupaya membantu warga dengan mencarikan pemotong hewan yang dapat memberi harga layak bagi ternak yang terjangkit PMK.