Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengumpulkan seluruh pejabat desa antara lain kades dan lurah serta unsur dari kecamatan setempat menjelang pemilihan kepala daerah.
Menurut Ketua KPU Kota Denpasar Made Gede Ray Misno di Denpasar, Kamis, pertemuan ini guna merekrut atau menjaring panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), sebagai tahapan pemilihan gubernur (pilgub) tahun 2013.
"Sesuai UU No 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, kami di KPU diwajibkan merekrut orang-orang untuk duduk di PPK dan PPS. Terkait ini perlu memanggil aparat desa dan lurah, karena perekrutan dilakukan di wilayahnya, sehingga wajib diberitahukan," katanya.
Setelah pertemuan, kata dia, pihak desa dan lurah serta camat akan mengumumkan penjaringan PPK dan PPS ini mulai 15-17 Oktober 2012.
Selanjutnya mereka yang berkeinginan dan tentu berkompeten dipersilahkan mengambil blangko formulir pendaftaran calon PPK dan PPS ke kantor camat masing-masing atau langsung ke kantor sekretariat KPU Kota Denpasar.
"Pengambilan formulir dan penyetoran formulir selama sepekan yaitu mulai tanggal 21-27 Oktober mendatang," ujarnya.(LHS/T007)