Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, memiliki 316 guru penerima SK pengangkatan PPPK guru tahap kedua yang SK-nya diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan, Bali, Komang Gede Sanjaya, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Sabtu.
"Pemkab Tabanan sangat memerlukan tenaga non-ASN dalam proses pelayanan publik dan pemerintahan, saya selaku kepala daerah akan mengambil langkah-langkah strategis demi kepentingan bersama berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Sanjaya dalam sambutan penyerahan SK itu.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK ini, maka para penerima yang dilantik telah resmi menjadi bagian dari ASN dan hal tersebut harus disyukuri. "Saya percaya saudara adalah tenaga yang unggul dan ahli di bidang Pendidikan. Karya dan jerih payah saudara akan membangun dunia Pendidikan di Tabanan menjadi lebih baik ke depan," katanya.
Baca juga: Wabup Tabanan: Guru daerah harus cakap ber-media digital
Orang nomor satu di Tabanan tersebut menambahkan kebutuhan Pemkab Tabanan akan tenaga pendidikan guru sudah sejak dulu, terutama dalam mewujudkan visi dan misi Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM).
"Bapak dan Ibu guru memiliki skill untuk mendidik anak-anak kita sebagai generasi penerus. Maka dari itu, kami dari Pemkab Tabanan sangat menggantungkan harapan besar terhadap para guru yang hadir pada hari ini, gunakan skill sebaik-baiknya untuk mencerdaskan anak Indonesia," katanya.
Sanjaya menekankan untuk semua guru yang hadir untuk terus "update" tentang pendidikan yang berkembang di era digitalisasi. "Para guru harus lebih update dan terdepan daripada yang dididik, jangan sampai terbalik karena dunia pendidikan sangat berkembang. Banggalah menjadi guru, itu merupakan penghormatan dan pekerjaan yang mulia," katanya.
Pemkab Tabanan miliki 316 guru PPPK tahap kedua
Sabtu, 9 Juli 2022 12:35 WIB