Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sabtu, mengecam pembunuhan keji dan tidak berperikemanusiaan terhadap wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang diduga dilakukan oleh tentara Israel dan mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyelidiki insiden itu.
PWI Pusat mengutuk insiden itu karena penembakan terhadap Shireen merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
“Sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar (kata) PRESS (pers, Red.),” kata Atal sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ia menyatakan Shireen merupakan seorang wartawati yang memberitakan ketidakadilan dan kekejaman pasukan militer Israel terhadap warga Palestina.
“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah-olah (dianggap) normal dilakukan aparat Israel,” kata Atal.
Baca juga: Polisi Israel pukuli pengiring jenasah jurnalis Al Jazeera
Oleh karena itu, PWI Pusat mendesak pemerintah dan negara-negara di dunia mengecam pembunuhan Shireen itu. Ketua Umum PWI Pusat menyesalkan ada beberapa negara yang dikenal sebagai pendukung HAM justru diam atas kejadian itu.
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kami nyatakan (itu) sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal.
Namun tidak cukup mengecam, PWI Pusat mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) turun langsung ke lokasi kejadian menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan Shireen.
Walaupun demikian, Atal sangsi lembaga peradilan dunia mampu menyelidiki kasus itu dengan proporsional.
“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil seperti Zionis Israel,” kata dia.
Shireen Abu Akleh merupakan seorang wartawati Al Jazeera yang memiliki kewarganegaraan ganda Palestina dan Amerika Serikat. Ia pada Rabu (11/5) diyakini menjadi sasaran tembak penembak jitu tentara Israel saat bertugas meliput konflik di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat — wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Baca juga: Polisi penganiaya jurnalis Tempo divonis 10 bulan penjara
Terkait insiden itu, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kecaman terhadap pelaku penembakan.
“Indonesia mengecam keras pembunuhan terhadap koresponden Al Jazeera Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat yang diokupasi,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Kamis (12/5).
PWI kecam pembunuhan wartawan Shireen Abu Akleh dan desak ICC selidiki
Minggu, 15 Mei 2022 8:13 WIB