Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali, meluncurkan E-Retribusi (elektronik retribusi) sebagai langkah terobosan, untuk mewujudkan pemungutan retribusi yang transparan dan akuntabel dan guna mengatasi masalah sampah dengan melibatkan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan mereka.
"E-Retribusi dilaksanakan atas kerja sama Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, dengan Bank Daerah Gianyar, Bank Sampah Induk Geria Luhu, dan Bank Sampah Induk Mitra Gianyar Bagus," kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dalam siaran pers Diskominfo Gianyar. Senin.
Kegiatan peluncuran itu ditandai dengan penyerahan Kartu Tabungan Sampah oleh Bupati Gianyar kepada ibu-ibu rumah tangga anggota Bank Sampah Unit Digital Istri Kelod Kangin dan menunjukkan notifikasi jual-beli bahan daur ulang, serta sistem pembayaran E-Retribusi pada telepon genggam (HP).
Baca juga: Para aktivis dan artis serukan "Selamatkan Tanah di Bali"
Dengan adanya E-Retribusi Kebersihan ini, diharapkan pengelolaan retribusi semakin tertata, menghindari penyimpangan penarikan, membudayakan memilah sampah, gerakan gemar menabung dari hasil jual sampah, dan tentunya peningkatan PAD (pendapatan asli daerah).
Pada acara peluncuran itu tampak hadir pula Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Anggota DPR RI I Nyoman Parta, Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dapil Gianyar, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar terobosan seperti ini, tidak saja diterapkan di perkotaan, namun bisa diterapkan di pedesaan. Dengan E-Retribusi ini, jual-beli sampah rumah tangga perdesaan dapat difasilitasi menjadi tabungan, rumah tangga bersemangat memilah sampah, pemungutan iuran sampah oleh desa menjadi lebih mudah, dan pendapatan asli desa dapat ditingkatkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan sampai dengan akhir Maret 2022, volume sampah Kota Gianyar yang diangkut ke TPA Temesi sebanyak 39,3 ton per hari, yang dihasilkan oleh 13.103 keluarga, Pasar Umum Gianyar, pelaku usaha, dan fasilitas umum seperti perkantoran.
Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2021, retribusi kebersihan yang berhasil dipungut baru Rp. 127 juta lebih, itu pun hanya retribusi kebersihan dari pedagang pasar, dan jika dibandingkan dengan potensi retribusi masih jauh.
Penarikan retribusi pelayanan kebersihan/persampahan di Kota Gianyar, tidak mudah dilakukan, karena kesadaran masyarakat membayar retribusi kebersihan masih perlu ditingkatkan, dan keterbatasan personel pemungut retribusi merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan solusi.
Baca juga: DPRD Gianyar sahkan lima perda
Tidak ingin menyerah dengan keterbatasan tersebut, Pemkab membangun E-Retribusi Kebersihan. Sistem E-Retribusi ini, tidak hanya memudahkan masyarakat dalam transaksi jual beli sampah menjadi tabungan, juga memudahkan penarikan retribusi kebersihan.
Direktur Utama Bank Daerah Gianyar I Nyoman Widana mengatakan, E-Retribusi Kebersihan ini yang pertama kali diterapkan, merupakan langkah strategis digitalisasi keuangan yang dilakukan untuk menyentuh ekosistem di masyarakat yang lebih luas. “E-Retribusi Kebersihan merupakan bagian dari upaya untuk mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” ujar Widana.
Lebih lanjut, dengan layanan transaksi jual-beli sampah menjadi tabungan dan pembayaran retribusi kebersihan secara elektronik, diharapkan rumah tangga semakin gemar memilah sampah menjadi tabungan, dan taat membayar retribusi sampah. Ke depan sistem ini akan diintegrasikan dengan layanan perbankan lainnya seperti layanan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (Kurdagas) yang digagas oleh Bupati Gianyar.
Pemkab Gianyar luncurkan E-Retribusi Sampah sebagai terobosan
Senin, 25 April 2022 22:47 WIB