• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 27 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:45

      BMKG  prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:06

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Jumat, 19 Desember 2025 8:40

  • Ekonomi
    • Konsul Indonesia di Gdansk laporkan capaian Taman Budaya Bali Indah

      Konsul Indonesia di Gdansk laporkan capaian Taman Budaya Bali Indah

      Jumat, 26 Desember 2025 20:20

      ITDC bakal kelola sampah terpadu di the Nusa Dua Bali

      ITDC bakal kelola sampah terpadu di the Nusa Dua Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 20:01

      Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

      Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

      Kamis, 25 Desember 2025 16:42

      Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

      Bulog siapkan 9 ribu ton stok beras buat Nataru di Bali

      Kamis, 25 Desember 2025 16:41

      Pelindo Benoa aktifkan posko terpadu layani cruise dan angkutan Nataru

      Pelindo Benoa aktifkan posko terpadu layani cruise dan angkutan Nataru

      Kamis, 25 Desember 2025 16:39

  • Humaniora
    • Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Festival Pandawa promosikan potensi pariwisata berbasis budaya

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

      PKK Badung bangun kesadaran kolektif untuk jaga kebersihan lingkungan

      PKK Badung bangun kesadaran kolektif untuk jaga kebersihan lingkungan

      Jumat, 26 Desember 2025 20:02

      Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

      Pemprov tetapkan UMK se-Bali 2026 dengan tertinggi Kabupaten Badung

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

      Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

      Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

      Jumat, 26 Desember 2025 10:43

      PLN UID Bali kirim relawan dukung pemulihan listrik di Aceh

      PLN UID Bali kirim relawan dukung pemulihan listrik di Aceh

      Jumat, 26 Desember 2025 10:41

  • Pariwisata
    • Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Manchester United kembali ke jalur kemenangan setelah tekuk Newcastle 1-0

      Sabtu, 27 Desember 2025 9:31

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Pantai Kuta Bali jadi tuan rumah kompetisi Kuta Run 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 20:51

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Bali United rekrut pemain asing asal Jepang

      Selasa, 23 Desember 2025 20:44

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Wayan Malana, bule lokal yang bela tim skateboard merah putih

      Senin, 22 Desember 2025 16:46

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Juventus menangi duel panas dengan tundukkan tamunya Roma 2-1

      Minggu, 21 Desember 2025 9:32

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

  • Foto
    • Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Maria Londa raih medali perunggu SEA Games 2025

      Selasa, 16 Desember 2025 22:08

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      PN Denpasar gelar sidang lanjutan kasus penembakan WN Australia

      Senin, 15 Desember 2025 20:01

  • Video
    • BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      BBPOM Bali temukan produk pangan tak sesuai ketentuan

      Rabu, 24 Desember 2025 19:56

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Protes pengelola sampah, Pemprov Bali beri relaksasi penutupan TPA

      Selasa, 23 Desember 2025 22:45

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Debut manis bule lokal Ni Wayan Malana di SEA Games 2025

      Senin, 22 Desember 2025 10:56

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Komisi Reformasi Polri serap aspirasi tokoh masyarakat Bali

      Jumat, 19 Desember 2025 21:28

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Cegah peredaran narkoba, Polda Bali perketat pengawasan jalur laut

      Jumat, 19 Desember 2025 15:33

  • English

Mantan Sekda Buleleng dituntut 10 tahun penjara

Jumat, 8 April 2022 21:02 WIB

Mantan Sekda Buleleng dituntut 10 tahun penjara

Persidangan virtual di PN Tipikor Denpasar, Bali, Jumat (8/04/2022). ANTARA/HO-Kejati Bali.

Denpasar (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) Agus Eko Purnomo menuntut mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka selama 10 tahun penjara karena terlibat dugaan korupsi sebesar Rp16,9 miliar.

"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata JPU Agus Eko Purnomo dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Jumat.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Adapun terhadap hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagai sekretaris daerah (sekda) yang seharusnya sebagai teladan.

Baca juga: Sekda Buleleng berikan "Kuliah Praktisi" di Undiksha Singaraja

Selain itu, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangannya dan tidak menunjukkan rasa penyesalan, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan untuk hal meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan di persidangan dan terdakwa belum pernah dihukum.

”Tuntutan yang diajukan merupakan kesimpulan dari fakta di persidangan yang menjadi alat bukti dari penuntut umum," kata jaksa pula.
Selanjutnya terdakwa Dewa Ketut Puspaka akan mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto mengatakan saat proses pembuktian, jaksa penuntut umum mengajukan keterangan 38 orang saksi, keterangan dua orang ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Baca juga: Bupati Buleleng minta Rencana Kerja fokus pada pemulihan ekonomi

Dari pembuktian tersebut, penuntut umum berkeyakinan terdakwa Dewa Ketut Puspaka, pada tahun 2014 hingga tahun 2019 telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai pegawai negeri yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Adapun dalam hal ini, terdakwa melakukan kegiatan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dalam kaitannya dengan proses perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi LNG, penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, dan perizinan dalam rencana pembangunan bandara internasional di Kabupaten Buleleng.
Selain melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, terdakwa Dewa Ketut Puspaka juga diajukan tuntutan karena telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
“Jumlah uang yang diterima terdakwa Dewa Ketut Puspaka dalam proses perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distribusi LNG, penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, dan perizinan dalam rencana pembangunan bandara internasional di Kabupaten Buleleng sesuai fakta di persidangan yaitu Rp16.943.130.501," katanya lagi.
Selanjutnya, terdakwa Dewa Ketut Puspaka menggunakan rekening atas nama pihak lain untuk menempatkan proceeds of crime (use of nominee), merekayasa dokumen maupun transaksi dan atau memberikan informasi yang tidak benar untuk menerima proceeds of crime (fake information), mengggunakan proceeds of crime untuk membayar utang (ponzy scheme) dan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
"Atas dasar perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang inilah, penuntut umum menuntut terdakwa 10 tahun penjara," kata Luga pula.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejari Jembrana umumkan penanganan kasus korupsi tahun 2025

Kejari Jembrana umumkan penanganan kasus korupsi tahun 2025

9 Desember 2025 22:31

Kejati Bali percepat penanganan kasus korupsi dan pemulihan aset

Kejati Bali percepat penanganan kasus korupsi dan pemulihan aset

8 Desember 2025 20:59

Pemkab Bangli gandeng KPK genjot pencegahan korupsi

Pemkab Bangli gandeng KPK genjot pencegahan korupsi

30 Oktober 2025 04:35

KPK beri supervisi pencegahan korupsi di Pemkab Gianyar Bali

KPK beri supervisi pencegahan korupsi di Pemkab Gianyar Bali

29 Oktober 2025 04:32

KPK sebut alur perintah dalam kasus kuota haji khusus sudah jelas

KPK sebut alur perintah dalam kasus kuota haji khusus sudah jelas

26 September 2025 07:47

KPK tetap selidiki kasus Google Cloud meski Nadiem tersangka Kejagung

KPK tetap selidiki kasus Google Cloud meski Nadiem tersangka Kejagung

4 September 2025 17:28

Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi Chromebook

Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi Chromebook

4 September 2025 17:24

KPK usut aliran dana pemerasan sertifikat K3 ke Menaker Yassierli-Ida Fauziyah

KPK usut aliran dana pemerasan sertifikat K3 ke Menaker Yassierli-Ida Fauziyah

23 Agustus 2025 09:02

Terpopuler

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Gubernur Bali: Penutupan TPA Suwung mundur hingga 28 Februari

Pemkot Denpasar percepat pembangunan dua TPS3R baru

Pemkot Denpasar percepat pembangunan dua TPS3R baru

Gubernur Bali Koster janjikan perubahan dispar tak sekadar struktur

Gubernur Bali Koster janjikan perubahan dispar tak sekadar struktur

Pemkot Denpasar pastikan sampah Denfest diolah dari sumber

Pemkot Denpasar pastikan sampah Denfest diolah dari sumber

Gubernur Bali Koster batasi toko moderen cegah warga terpinggir

Gubernur Bali Koster batasi toko moderen cegah warga terpinggir

Top News

  • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

    2 jam lalu

  • Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    Kebun Raya Bali temukan eksistensi kunang-kunang

    26 Desember 2025 10:43

  • Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

    Bupati Tabanan: Momen Nataru jadikan refleksi kebangkitan bersama

    25 Desember 2025 16:42

  • Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

    Ditjenpas serahkan remisi Natal kepada 312 narapidana di Bali

    25 Desember 2025 16:35

  • Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

    Koster tepis kampanye negatif pariwisata Bali

    24 Desember 2025 17:34

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com