"Untuk kebijakan pembelajaran tatap muka ini, bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa wajib menerima vaksin COVID-19 lengkap. Kalau belum, buat surat pernyataan (keterangan) belum vaksin atau komorbid," kata Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan untuk perkuliahan, praktik, dan bentuk kegiatan pembelajaran lainnya dapat berlangsung secara luring per 1 April 2022.
Baca juga: Disdikpora Bali: PTM sudah jalan sesuai juknis prokes
Baca juga: Disdikpora Bali: PTM sudah jalan sesuai juknis prokes
Hal tersebut, juga berlaku untuk proses bimbingan bagi mahasiswa yang menyusun disertasi, tesis dan skripsi serta laporan akhir studi dapat dilaksanakan secara daring atau luring. Kalau dosen memberikan bimbingan secara luring, harus dilaksanakan di dalam kampus.
"Kalau ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, pembelajaran di area yang terkonfirmasi itu dapat dihentikan sementara sampai kondisi aman," katanya.
Terkait dengan mahasiswa asing, Fakultas Pariwisata Universitas Udayana melaksanakan program GoBali yang diikuti 40 mahasiswa asal Jerman, Spanyol, Belanda, serta Austria.
Dari 40 mahasiswa, ada yang dari program sarjana dan magister dan 24 mahasisw diantaranya mengikuti program tersebut secara luring, sementara 16 orang lainnya secara daring.
Baca juga: KPPAD Bali: Pembelajaran daring pengaruhi kualitas siswa
Baca juga: KPPAD Bali: Pembelajaran daring pengaruhi kualitas siswa
Wakil Dekan III Dr I Nyoman Ariana mengatakan GoBali adalah program unggulan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana. Melalui program ini mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga melaksanakan kuliah lapangan, aktivitas pengabdian masyarakat bersama mahasiswa reguler di Fakultas Pariwisata.
"Kolaborasi aktivitas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi mahasiswa reguler maupun mahasiswa asing dalam proses pembelajaran berbasis lintas budaya," katanya.