Denpasar (Antara Bali) - Penataan kawasan Pura Taman Ayun, Kabupaten Badung, dioptimalkan setelah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh Badan PBB Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada 29 Juli 2012.
Dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di Mangupraja Mandala, Sempidi, Jumat, dibahas beberapa langkah konkret dalam penataan pura tersebut.
"Bagaimana pun kami akan menjaga kawasan Taman Ayun agar tetap lestari dan memiliki fungsi sosial, ekonomis, serta religius sebagaimana diamanatkan oleh UNESCO," kata Bupati sebagaimana ditirukan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemkab Badung Anak Agung Gede Raka Yuda di Denpasar.
Menurut Bupati, dibutuhkan langkah konkret dan tegas agar situs-situs budaya di sekitar pura yang dibangun pada abad XVIII itu tetap terjaga.
"Jalan raya di depan pura itu tidak dirancang untuk dilewati kendaraan-kendaraan besar. Kami akan mengusulkan agar status jalan itu menjadi jalan kelas kabupaten, bukan kelas provinsi," katanya.
Pembangunan "Botanical Garden" di sebelah utara Pura Taman Ayun juga dibahas dalam rapat teknis tersebut.(*/M038/T007)
Penataan Taman Ayun Dioptimalkan
Jumat, 31 Agustus 2012 18:25 WIB