Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, meraih "tiga besar" dalam pengelolaan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada 2021.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada Sekda Buleleng Gede Suyasa di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali, Kamis.
Dalam penyerahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah mengenai Review dan Apresiasi Pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR serta persiapan penyaluran DAK fisik dan Dana Desa tahun 2022 itu, Sekda Gede Suyasa menjelaskan realisasi DAK fisik pada 2021 mencapai 80 persen lebih. Pada 2022, Pemkab Buleleng menerima DAK fisik sebesar Rp95,54 miliar.
Adapun seluruh SKPD diminta untuk mencermati seluruh proses tahapan, termasuk juga regulasi-regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, sehingga DAK fisik dapat terealisasi dengan baik tanpa menyalahi regulasi dan juknis yang ada.
Baca juga: Dana desa 2022 diutamakan untuk PEN dan penanganan bencana
Suyasa menerangkan bahwa hal tersebut diperlukan, mengingat setiap tahunnya ada juknis tersendiri untuk DAK fisik, karena itu SKPD juga harus menghitung dan memastikan jadwal proses tender.
"Kemudian, waktu penandatanganan kontrak, sedapat mungkin tidak sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan, agar pembangunan juga berjalan dengan baik di Buleleng," ucap Suyasa.
Pada tahun 2021, Kabupaten Buleleng menerima DAK fisik sebesar Rp131,71 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari DAK fisik reguler sebesar Rp68,65 miliar dan DAK fisik penugasan sebesar Rp63,05 miliar. Sedangkan, penyaluran dana desa mencapai Rp130,38 miliar atau 100 persen pada tahun 2021.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho dalam paparannya menyebutkan akselerasi atas penyaluran DAK fisik dan Dana Desa sangat penting untuk dilakukan. Penyaluran DAK fisik di Provinsi Bali pada tahun 2021 tercatat sebesar 78,764 persen dari alokasi pagu.
Baca juga: Pemkab Badung minta dana desa difokuskan pemulihan ekonomi
Sementara penyerapan secara nasional mencapai 91,374 persen. Capaian di tahun 2022 diharapkan lebih dari besaran tersebut. "Oleh karena itu, para pengelola DAK fisik diminta segera melakukan koordinasi dan segera menyelesaikan kontrak atas pekerjaan fisik yang akan dilakukan," sebutnya.
Sedangkan, untuk penyaluran Dana Desa di Provinsi Bali sangat menggembirakan. Capaian realisasi Dana Desa dalam tiga tahun terakhir (2018-2021) selalu mencapai 100 persen.
Pemkab Buleleng raih "tiga besar" Pengelolaan TKDD
Kamis, 24 Februari 2022 17:47 WIB