Denpasar (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali terus gencar memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra di Denpasar, Selasa mengatakan tim secara ketat melakukan pengawasan PPKM karena kasus COVID-19 meningkat dari bulan sebelumnya.
Ia mengatakan saat melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Timur menjaring 14 pelanggar.
Dikatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan lagu nasional lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara sebanyak satu orang lainnya diganjar denda.
Baca juga: Satpol PP Denpasar pantau PPKM level 3
Selain itu, kata Bawa Nendra, pihaknya melakukan pengecekan sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata, fasilitas umum dan jalan raya ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan COVID-19.
"Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan yang sama dengan menyasar beberapa mal atau pusat perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3," katanya.
Ia mengatakan sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wilayah Kota Denpasar, termasuk mal, pusat perbelanjaan, obyek wisata serta fasilitas publik yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.
“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.
Baca juga: GTPP Denpasar: 563 orang sembuh dari COVID-19 dan tiga meninggal
Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha mal atau pusar perbelanjaan dan pengelola obyek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi.
Begitu juga mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut andil dalam mendukung penerapan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” katanya.