Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan pemantauan terhadap sejumlah pasar perbelanjaan dan mal guna memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra di Denpasar, Kamis mengatakan pada pemantauan yang menyasar pusat perbelanjaan dan mal, antara lain Plaza Renon, Level 21 Mall dan Ramayana Bali Mal.
Ia mengatakan pihaknya mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan di fasilitas mal atau pusat perbelanjaan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi.
"Langkah yang kami lakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan COVID-19. Karena dalam pekan ini terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM level 3.
Baca juga: Pemkot Denpasar belum tentukan ritual "Melasti dan ogoh-ogoh"
“Dari kegiatan hari ini kita pantau tiga mal atau pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan COVID-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya.
Agung Nedra lebih lanjut menjelaskan, secara umum seluruh mal dan pusat perbelanjaan yang ditinjau telah menyediakan sarana pencegahan COVID-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan Aplikasi Peduli Lindungi masih harus dioptimalkan.
"Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal aplikasi Peduli Lindungi yang betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ucapnya.
Agung Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha mal dan pusat perbelanjaan agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi Peduli Lindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,” katanya.