Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali belum menentukan kegiatan upacara ritual dan pawai "Ogoh-Ogoh" atau boneka raksasa menjelang Hari Suci Nyepi pada 3 Maret 2022, dan masih menunggu evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena meningkatnya kasus COVID-19.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada rapat teknis upacara ritual dengan instansi terkait di Denpasar, Selasa mengatakan teknis pelaksanaan upacara ritual "Melasti dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Nyepi Caka 1944 Tahun 2022" akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan sebaik-baiknya dengan instansi terkait.
"Kami di Denpasar masih menunggu evaluasi PPKM. Hal ini lantaran terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Bali," ucapnya.
Baca juga: Pawai Ogoh-Ogoh di Badung dapat dilaksanakan sesuai kondisi desa adat
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan pihaknya masih mengacu pada keputusan "paruman" atau rapat sebelumnya, tapi keputusan ini nantinya akan berlaku fleksibel sesuai evaluasi dan penentuan level PPKM di Kota Denpasar.
Terkait pelaksanaan rangkaian upacara melasti, kata Agung Sudiana, jika pada perkembangan PPKM masih tetap berada di level 3, maka akan dibuatkan addendum (perjanjian tambahan) akan ada dalam rangkaian upacaranya dilaksanakan secara "ngubeng" dan ada yang melaksanakan sesuai "dresta" (aturan) masing-masing, namun dengan catatan diatur teknisnya secara ketat mematuhi prokes ditetapkan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara bertangggung jawab.
"Terkait pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh juga akan menunggu evaluasi PPKM setelah14 Februari mendatang," katanya.
Selanjutnya kata Agung Sudiana, pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah 14 Februari 2022. Kami akan menunggu evaluasi PPKM ini bagaimana perkembangannya. Kami harap rapat hari ini dapat menjadi ajang menyerap aspirasi seluruh pihak mulai dari Bendesa, Yowana hingga Pecalang.
Baca juga: Dinas Kebudayaan dan MDA Denpasar sepakati ogoh-ogoh pada Nyepi 2022
Sementara Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Harta Yana menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggelar penilaian lomba "Ogoh-Ogoh" dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
"Lomba Ogoh-Ogoh ini teknisnya dari penilaian akan dilaksanakan secara 'on the spot' dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan batasan di masing-masing banjar tanpa adanya pawai. Kami masih berpedoman pada Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya siap mengeluarkan surat edaran untuk menunda pawai "Ogoh-Ogoh" jika kasus COVID-19 masih tinggi saat menjelang "pengerupukan" atau malam sehari menjelang Nyepi.