"Dari total keseluruhan sepeda motor yang berhasil disita polisi sebanyak 12 unit dan mengamankan sebanyak 18 orang anak yang sebagian berusia di bawah umur, perkiraan ada 100 orang anak muda yang konvoi dan ugal-ugalan hingga saat ini polisi masih memburu puluhan remaja tersebut bahkan polisi juga akan menggunakan ETLE," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan ada belasan anak muda yang diamankan di Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan, dilakukan pembinaan hingga pemanggilan orang tua.
Adapun 18 remaja yang diamankan adalah GAB (15), GAP (15), IMA (16) IMA (15), KSW (14), IKVV (14), KIJ (15), MBL (14) ASA (14) IPA (15), AYU (18), IBL (15), IDA (15) KLA (14), ARA (14), PDP (13), KRS (13) dan IBP (16).
Dari 18 remaja tersebut, 14 orang masih SMP, ada tiga SMA dan satu bekerja di bagian dekorasi.
Baca juga: Polres Badung bakal berikan sanksi tegas bagi joki-penonton balap liar
Baca juga: Polres Badung bakal berikan sanksi tegas bagi joki-penonton balap liar
Barang bukti yang disita berupa atribut bendera yang dibawa ada tiga, bertuliskan "Unity Denpasar, King of Six dan Sanctification".
"Belum diketahui apakah mereka bagian dari geng motor atau ormas, karena masih dimintai keterangan. Siapapun Jangan coba mengganggu keamanan, saya akan berdiri tegap dan menindak tegas dibantu instansi terkait untuk melebur semua yang mengganggu kamtibmas wilayah Denpasar dan menjadikan Bali sebagai Center of view dunia,” tegas AKBP Bambang Yugo.
Pengejaran masih dilakukan terhadap puluhan anak muda lainnya yang sering dilaporkan melakukan konvoi di beberapa titik jalan wilayah Denpasar, Bali. Diketahui pada Minggu (13/02) kelompok remaja tersebut memulai aksi konvoi secara ugal-ugalan dari Jalan WR Supratman Tohpati, Denpasar Timur, menuju Jalan Bypass Ngurah Rai.
"Saat itu mereka berputar-putar sambil menggeber-geber gas dan mengibarkan atribut bendera. Lalu sengaja memakai keseluruhan badan jalan sampai arus lalu lintas pengendara lain terganggu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," jelas Kapolresta.
Selain itu, remaja tersebut juga melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan berkerumun. Dalam pengejaran polisi, rombongan konvoi sempat dibagi menjadi dua yaitu di Simpang Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, satu kelompok mengarah ke selatan sementara setengahnya lagi ke barat menuju pusat kota.
Untuk mengamankan para pemuda tersebut, lalu melakukan penyekatan pertama tiga motor diamankan di Traffic Light, Jalan Teuku Umar, lali satu motor terciduk di Jalan Diponegoro, Sesetan, Denpasar Selatan. Serta delapan motor yang mencoba kabur dengan menerobos penyekatan polisi di Jalan Bypass Ngurah Rai.
Dari 12 motor diamankan, masih ada 70 motor lainnya yang menjadi target pengejaran polisi.