Denpasar (ANTARA) - Komisioner Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali I Kadek Ariasa mengatakan bahwa semakin besar kontaminasi dari media sosial bisa memicu munculnya kekerasan terhadap anak (KTA).
"Pengawasan dari kami tentunya untuk mengurangi berbagai rIsiko kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi di mana-mana, akibat dari terkontaminasi media sosial yang terlalu banyak intensitasnya," kata dia saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengatakan untuk anak-anak saat ini diharapkan bisa mandiri dan cerdas dalam menggunakan gawai dengan segala isi dan fungsinya.
Ia mengatakan bisa juga menceritakan secara sederhana berbagai jenis kekerasan yang terjadi saat ini dan penyebab serta dampaknya.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan berkelanjutan dengan tujuan mengedukasi sejak dini tentang berbagai contoh KTA dengan bahasa cerita dan model anak-anak sehingga mudah dipahami.
"Mudah-mudahan dengan cara berkeliling wilayah di Bali untuk menjelaskan terkait ini (KTA, red.) bisa menguatkan mental mereka sehingga tercegah risiko menjadi korban atau pelaku KTA ke depannya," ucapnya.
Pihaknya mengaku tetap rutin sosialisasi sebagai bentuk penguatan perlindungan anak terkait dengan makin maraknya berbagai kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini, khususnya kekerasan seksual.
Menurut dia, hal itu terjadi akibat beberapa faktor yaitu dampak pandemi COVID-19 sehingga makin kurangnya pengawasan dan pendampingan orang tua, bebasnya kesempatan bermedia sosial dan karakter sebagian anak-anak yang lebih menikmati kesenangan ketimbang sibuk berkegiatan positif serta kreatif lainnya.
Pihaknya mendorong muncul aktivitas anak muda yang tergabung dalam komunitas lingkungan atau hal positif lainnya, seperti di Desa Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Melalui komunitas anak pelik rutin melakukan kegiatan mulai dari memungut sampah-sampah plastik di lingkungan desa, saluran irigasi dan persawahan, kegiatan dengar pendapat anak sekaligus mengetahui potensi anak-anak.
Selanjutnya akan disalurkan melalui berbagai kegiatan mengisi waktu luang dan terakhir berbagi tentang perlindungan anak yang berbasis masyarakat.
"Di Desa Adat Kulub tidak banyak yang terkena polusi modern seperti gawai dan kontaminasi media sosial, semoga ke depannya tidak disibukkan oleh peluang terjadinya berbagai kasus KTA," katanya.