Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali meraih indeks tertinggi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 se-Provinsi Bali untuk kategori kabupaten/kota dengan nilai indeks 3,19 dan predikat baik.
Sekretaris Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di Denpasar, Selasa, mengatakan dengan diraihnya predikat baik pada indeks SPBE yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1503 Tahun 2021 itu menunjukkan keseriusan Pemkot Denpasar dalam pelayanan pemerintah berbasis elektronik.
"Pemkot Denpasar secara bertahap mengoptimalkan pelayanannya berbasis elektronik. Hal ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman dan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Alit Wiradana, penerapan SPBE erat kaitannya dengan pembangunan kota dalam penerapan konsep "smart city". Tahap awal yang telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah.
Baca juga: Erick Thohir: "Banjar Creative Space" perkuat SDM Bali berorientasi teknologi digital
Seperti halnya yang telah dilaksanakan mulai dari SP2D online, sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital QRIS, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce dan transfer melalui m-banking.
Penerapan SPBE ini kata Sekda Alit Wiradana sangat membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya inovatif dalam menangani persoalan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Diraihnya predikat baik dalam SPBE ini, semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan pemerintah berbasis elektronik di Pemkot Denpasar. Semoga berbagai layanan elektronik di lingkungan pemkot yang telah berjalan bisa dimanfaatkan secara optimal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Pemkot Denpasar raih indeks tertinggi SPBE se-Bali
Selasa, 4 Januari 2022 19:31 WIB