Denpasar (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan hasil uji swab berbasis PCR terhadap 11 karyawan hotel yang sempat kontak erat dengan wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur, yang terpapar COVID-19 varian Omicron, semuanya negatif.
"Melaporkan hasil swab kontak erat kasus Omicron Surabaya yang riwayat wisata ke Bali, semua negatif," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Senin malam.
Sebanyak 11 karyawan hotel tersebut pada Senin ini diuji swab berbasis PCR dan hasil pemeriksaan negatif tersebut telah keluar pada Senin petang.
"Selanjutnya, semua wajib dikarantina lima hari dan nanti hari kelima dilakukan tes usap PCR lagi (exit test)," ujar Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Baca juga: Satgas Bali telusuri jejak kasus Omicron di Surabaya
Demikian juga dengan hasil uji swab terhadap kasus WNA Rusia beserta kontak erat karyawan vila juga hasilnya semua negatif.
Meskipun hasil uji swab berbasis PCR negatif, ujar Rentin, semua wajib dikarantina lima hari dan pada hari kelima kembali dilakukan tes swab PCR lagi (exit test).
Hal tersebut, kata dia, juga berdasarkan hasil komunikasi dengan Satgas Nasional untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Pulau Dewata.
Baca juga: Dinkes Bali: 11 staf hotel di-swab terkait kasus Omicron Surabaya
Terkait temuan kasus varian Omicron di Surabaya dari wisatawan domestik yang sebelumnya berwisata ke Bali, Satgas COVID-19 Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan setempat juga telah berkoordinasi dengan Dinkes Jawa Timur dan Dinkes Kota Surabaya,
"Hal itu untuk memastikan kemana saja yang bersangkutan sempat berinteraksi ketika di Bali," kata Rentin.
Menurut Rentin, penelusuran (tracing) tidak hanya terbatas pada tempat wisatawan menginap, namun juga ke sejumlah objek wisata yang pernah dikunjungi dengan melibatkan tim gabungan dari Dinkes Kabupaten Badung serta penebalan personel Dokkes Polda Bali dan Kodam IX Udayana.
Satgas Bali: Negatif, hasil swab 11 orang kontak erat Omicron Surabaya
Selasa, 4 Januari 2022 6:29 WIB