"Untuk menghadapi COVID varian Omicron, presiden sudah menekankan dan Polri bertugas dalam melakukan pengawasan juga memperketat di seluruh pintu masuk, baik di bandara, pelabuhan laut dan darat," katanya dalam konferensi pers di Apel Kasatwil Polri tahun 2021 di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, pengetatan juga dilakukan serangkaian dengan pelaksanaan KTT G20 pada 2022.
"Jangan sampai masuk ke Indonesia varian omicron tersebut. Dari hasil riset yang disampaikan presiden tadi bahwa varian itu bisa dikatakan menyerang 80 persen orang-orang yang belum tervaksin. Kemudian 60 persen yang rentan terserang varian itu dengan usianya di bawah lima tahun, dan yang ketiga rentan meninggal dunia akibat virus tersebut yang usianya diatas 50 tahun," kata dia.
Baca juga: Kadivhumas: Polri diperintahkan kawal investasi
Baca juga: Kadivhumas: Polri diperintahkan kawal investasi
Ia menegaskan bahwa situasi ini perlu untuk diwaspadai dan protokol kesehatan merupakan hal mutlak yang dilakukan. Selain itu, percepatan vaksinasi seluruh provinsi diharapkan mencapai target 70 persen, khususnya vaksinasi sasaran lansia karena dianggap paling rentan dibandingkan rentan usia lainnya.
Pengetatan juga berlaku tidak hanya bagi WNI tetapi juga WNA yang akan memasuki wilayah Indonesia juga masuk dalam pengawasan satgas pusat. Untuk itu, dia menegaskan pintu-pintu masuk udara, darat dan laut tetap menjadi titik fokus pengamanan.
Sebelumnya, dalam arahan Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Apel Kasatwil Polri tahun 2021 mengatakan agar seluruh masyarakat berhati-hati menghadapi varian terbaru Omicron.
Dalam arahannya, presiden juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi karena varian omicron ini memiliki kekuatan lima kali lebih cepat dibandingkan varian biasa.
Dalam arahannya, presiden juga mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi karena varian omicron ini memiliki kekuatan lima kali lebih cepat dibandingkan varian biasa.