Denpasar (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau bersama 10 perwakilan partai politik setempat, belajar dari Pulau Dewata mengenai pengelolaan bantuan keuangan yang diterima parpol peraih kursi di DPRD Provinsi Bali.
"Kami sengaja memilih Bali karena selama ini tidak pernah terdengar ada kisruh partai politik, di samping merupakan daerah yang kondusif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Bali Riau, Frida, di Denpasar, Rabu.
Frida berharap dengan mendapatkan informasi dan pengalaman dari Bali, maka partai politik di Riau dapat meminimalisasi kesulitan atau kendala yang masih ditemui dalam pengelolaan dan pelaporan bantuan keuangan yang diterima dari pemprov setempat.
Baca juga: Kesbangpol se-Bali sepakati penguatan fungsi dorong sukses Pemilu 2024
Terlebih, untuk 2022 ada rencana untuk menaikkan besaran bantuan keuangan parpol, dari yang sebelumnya Rp1.200 untuk satu suara sah menjadi Rp5.000, yang tentunya harus dibarengi dengan SDM yang mumpuni.
"Dengan menimba ilmu dari Bali, kami harap setelah ini laporan pertanggungjawaban dari parpol menjadi lebih baik dan meminimalisasi adanya temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan," ucapnya pada acara yang bertajuk Workshop Pengembangan Kapasitas Partai Politik Se-Provinsi Riau Tahun 2021 itu.
Frida mengemukakan, untuk 2021 ini Pemprov Riau memberikan hibah bantuan keuangan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD provinsi setempat dengan nilai nominal total Rp3,5 miliar.
"Melalui berbagi informasi dengan partai politik di Provinsi Bali, parpol di Riau juga bisa mendapatkan kiat-kiat agar laporan pertanggungjawaban yang disampaikan itu bisa benar dan tidak ada temuan," katanya.
Penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Dewata ini, sekaligus merupakan bentuk dukungan dari Pemprov Riau terkait program Work from Bali yang digaungkan pemerintah pusat.
Baca juga: Pemprov Bali salurkan dana bantu keuangan parpol Rp10,97 miliar
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku narasumber workshop mengatakan Pemprov Bali untuk tahun anggaran 2021 menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp10,97 miliar lebih.
Bantuan keuangan tersebut diterima oleh tujuh partai politik di daerah setempat yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Bali dalam Pemilu Legislatif 2019.
Adapun rinciannya yakni PDI Perjuangan (sebesar Rp6,54 miliar), Partai Golkar (Rp1,59 miliar), Demokrat (Rp873,01 juta), Gerindra (Rp822,60 juta), NasDem (Rp633,57 juta), Hanura (Rp293,01 juta) dan PSI (sebesar Rp220,24 juta).
Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp5.000.
"Saat ini sedang diperjuangkan agar bantuan keuangan parpol pada 2022 bisa ditingkatkan menjadi Rp7.500 untuk satu suara sah," ujar birokrat yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali itu.
Baca juga: PKB Bali harapkan kader parpol soliditas hadapi Pemilu
Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali Patar Pujima Ganda, narasumber berikutnya, banyak mengulas mengenai regulasi bantuan keuangan parpol dan peruntukannya yang mayoritas untuk pendidikan politik.
Patar juga mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban dilengkapi dengan bukti-bukti transaksi dan untuk pencatatannya jangan ditunda-tunda.
Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Provinsi Bali Dr I Gede Wardana yang juga menjadi narasumer dalam kegiatan tersebut berharap bantuan keuangan yang digunakan untuk pendidikan politik benar-benar dimanfaatkan sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu/pilkada.
Kesbangpol Riau belajar pengelolaan bantuan keuangan parpol dari Bali
Rabu, 1 Desember 2021 22:16 WIB