Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali kembali menyabet predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Bawaslu Republik Indonesia.
"Keberhasilan Bawaslu Bali mempertahankan predikat informatif di tahun ini menjadi motivasi ke depan untuk memberikan pelayanan kepada publik yang lebih baik lagi," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Selasa.
Ariyani mengikuti kegiatan penganugerahan tersebut secara daring, sedangkan penghargaan dari Bawaslu RI itu diterima secara langsung oleh Kordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Bali I Ketut Rudia di Jakarta.
Baca juga: Bawaslu Bali: Pemuktahiran data pemilih terkendala regulasi
Dalam kegiatan tahunan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi tiga anggotanya, yakni Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar dan Muhamad Afifuddin. Tampak hadir pula Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana.
Ketut Ariyani mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian Bawaslu Bali yang berhasil mempertahankan predikat informatif, setelah pada 2020 juga mendapat penghargaan yang sama.
"Dengan dianugerahi predikat Informatif, menjadi motivasi dan motor penggerak bagi Bawaslu Bali untuk menyajikan layanan publik yang lebih baik lagi ke depannya. Sebagaimana diketahui, mempertahankan jauh lebih sulit dibandingkan dengan meraihnya," ucap Ariyani.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu RI digelar secara luring dan daring. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI juga melalukan sidak langsung secara daring terhadap sejumlah bawaslu provinsi, salah satunya Bawaslu Bali. Ini bertujuan untuk melihat secara langsung sarana prasarana yang dimiliki oleh bawaslu provinsi.
Baca juga: Bawaslu Bali inginkan diberi kewenangan eksekusi pelanggaran APK
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan Informatif kepada badan publik bukan merupakan gratifikasi, namun sebagai sebuah hasil kerja keras yang telah dilakukan selama Tahun 2021.
"Ini merupakan hasil kerja keras, hasil keringat dari kerja sama antara bawaslu kabupaten/kota, provinsi, dan Bawaslu secara berjenjang," ujar Narayana.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam negara demokrasi. Keterbukaan informasi publik merupakanan cerminan akuntabilitas lembaga negara.
"Selama dua bulan terakhir, kami telah melaksanakan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti oleh seluruh bawaslu provinsi seluruh Indonesia," ucap Abhan.
Bawaslu Bali sabet anugerah Badan Publik Informatif
Selasa, 30 November 2021 17:02 WIB