Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang dijalin tiga institusi atau lembaga negara yakni Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Apresiasi itu disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti diskusi panel dengan tema "Bersinergi Bersama Berantas Narkoba, Korupsi dan Terorisme untuk Pembangunan SDM Unggul di Era VUCA" di Mapolda Bali, Kota Denpasar, Rabu.
"Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi BNN, KPK dan BNPT dalam rangka kerja sama untuk memberantas narkoba, korupsi dan terorisme," ujar Bupati Giri Prasta.
Ia mengatakan, pihaknya berharap dilaksanakan kesepakatan antar lembaga tersebut nantinya dapat berkontribusi untuk negara khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga itu masing-masing.
"Khususnya dalam upaya pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang, tindak pidana korupsi, terorisme dan radikalisme," katanya.
Baca juga: Ketua KPK setujui hukuman mati bagi koruptor
Kegiatan diskusi panel itu dihadiri Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya bersama KPK dan BNPT sepakat dan telah menandatangani MoU untuk bersama bersinergi serta berkolaborasi untuk memberantas permasalahan narkoba, korupsi dan terorisme di Indonesia.
Menurutnya, keterkaitan narkotika dengan korupsi sangat memungkinkan beberapa pelaku kejahatan narkotika untuk melancarkan kegiatan terlarang mereka untuk beroperasi dengan sedikit campur tangan dari pihak berwenang dan untuk memperoleh keuntungan maksimal dari pasar obat terlarang.
"Contoh kasusnya di Australia pada tahun 2010, terjadi kejahatan korupsi yang terjadi di perbatasan Australia dilakukan oleh petugas perbatasan yang divonis 20 tahun penjara, sebabnya ditemukan bersalah karena menerima suap memfasilitasi penyelundupan ganja dan imigran gelap ke Australia. Mudah-mudahan ini tidak terjadi di Indonesia," ungkapnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, korupsi merupakan kejahatan yang serius, korupsi bukan saja merugikan keuangan negara tapi korupsi juga merupakan kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusiaan.
Baca juga: KPK hibahkan aset rampasan korupsi ke lima instansi
Sesuai visi dan misi KPK, bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju, pihaknya memiliki sejumlah misi yang harus terus dijalankan.
Misi pertama adalah melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan perbaikan sistem serta misi kedua adalah melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan pendidikan masyarakat.
"Misi ketiga, melakukan penindakan korupsi yang menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara, dan pemulihan aset, dan yang keempat adalah KPK membangun komitmen untuk transparan profesional akuntabel sehingga KPK tetap dipercaya oleh rakyat," ujarnya.