Denpasar (Antara Bali) - PT Jamsostek (Persero) memberikan uang santunan kepada keluarga korban layang-layang maut, Gede Yudi Sastrawan (8), sebesar Rp2 juta.
Satunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan Jamsostek Ahmad Ansori kepada Ketut Murdana, orang tua korban, di Kantor Jamsostek Cabang Bali I di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Rabu.
"Jangan dilihat jumlahnya, memang tidak besar. Akan tetapi ini bentuk ungkapan rasa duka kami dan untuk meringankan beban keluarga," katanya usai menyerahkan bantuan.
Ahmad Ansori mengatakan, santunan itu merupakan bentuk peningkatan manfaat dari pengembangan dana peserta Jamsostek. Santunan tersebut merupakan salah satu pengembangan manfaat yang ditentukan oleh jajaran direksi Jamsostek. Besarannya pun akan terus berkembang sesuai dengan pemanfaatannya.
"Santuan tersebut tidak hanya diberikan kepada peserta Jamsostek yang meninggal dunia dan diserahkan kepada ahli waris, tapi juga berlaku bagi anggota keluarga intinya," ujarnya didampingi Kepala Jamsostek Cabang Bali I, Bambang Yudo Nurcahyo.
Sementara itu Ketut Murdana, penerima santunan, menyampaikan terima kasih atas pemberian santunan tersebut dan dirinya sudah mengikhlaskan kepergian anak satu-satunya tersebut.(IGT/T007)