"Dari sana tidak ditemukan barang terlarang atau berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, dalam sidak ini hanya ditemukan beberapa barang seperti kayu, stop kontak yang rusak, garpu plastik, dan alat cukur," kata Kepala Kantor KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan per tanggal 22 September 2021, jumlah deteni yang ditempatkan di Rudenim Denpasar sebanyak 21 deteni yang berasal dari Mesir, Venezuela, Rusia, Libya, Australia, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Italia, New Zealand, India, Nigeria, Tanzania, Prancis, Pantai Gading, Belanda, dan Turki.
Baca juga: Pemprov Bali apresiasi Kemenkumham tertibkan WNA pelanggar prokes
Para deteni ini, sedang menunggu proses pemulangan atau pendeportasian ke negara asalnya.
"Sidak rutin ini penting dilakukan. Selain untuk mengecek setiap fasilitas yang ada, sidak ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu Kepala Sub Seksi Kemanan Tri Hermawan FK mengatakan tidak hanya sidak kepada deteni dan blok deteni, tapi juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas seperti kelistrikan, air bersih, alat pemadam api ringan (APAR) dan fasilitas lainnya.
"Kami juga mengecek fasilitas setiap blok deteni yang berjumlah 15 ini, seperti kelistrikan, aliran air bersih, dan APAR pada area kunjungan, blok dan ruang penjagaan untuk memastikan keamanan deteni selama proses detensi pada Rudenim Denpasar," katanya.