Denpasar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta masyarakat di daerah itu agar tidak takut mengikuti tes pemeriksaan dengan rapid test antigen ataupun swab PCR ke rumah sakit, puskesmas, atau laboratorium bila ada anggota keluarga terkonfirmasi positif COVID-19.
"Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, karena keterlambatan tes berdampak langsung pada warga yang bersangkutan dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya," kata Kadiskes Bali dr Ketut Suarjaya, di Denpasar, Senin.
Dia menambahkan, bagi warga yang terkena COVID-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap, agar segera ke tempat isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota atau desa.
Hingga 22 Agustus 2021, tercatat di Provinsi Bali terdapat 390 tempat isolasi terpusat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan total kapasitas 6.415 tempat tidur.
Dari jumlah kasus aktif 9.458 orang pada Minggu (22/8), yang dirawat di RS rujukan 2.387 orang (25,4 persen), di tempat isolasi terpusat 4.021 orang (42,51 persen) dan yang melakukan isolasi mandiri 3.050 orang (32,25 persen).
"Dilarang keras melakukan isolasi mandiri di rumah," ujar Suarjaya, menegaskan.
Sementara itu, bagi warga yang terkena COVID-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke rumah sakit rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan.
"Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. Data menunjukan bahwa banyak warga yang terlambat masuk rumah sakit, dalam kondisi sudah parah, sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya," ucap Suarjaya.
Dalam tiga hari terakhir, perkembangan kasus baru COVID-19 di Pulau Dewata telah menunjukkan penurunan, dengan penambahan kasus di bawah 1.000 orang per hari.
Seperti pada Sabtu (21/8) dilaporkan ada tambahan kasus baru 849 orang, kemudian pada Minggu (22/8) 583 orang dan pada Senin (23/8) 434 orang.
Meskipun ada penurunan jumlah kasus baru, tetapi jumlah kematian per hari karena COVID-19 di Provinsi Bali masih tinggi, yakni pada Sabtu (21/8) yang meninggal ada 57 orang, kemudian pada Minggu (22/8) dilaporkan 52 orang meninggal dunia dan pada Senin (23/8) ada 66 orang yang meninggal dunia karena COVID-19.