Badung (ANTARA) - PT Angkasa Pura (AP) I memastikan layanan kargo, termasuk layanan ekspor impor di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, tetap normal dan lancar pada masa seleksi dan pascaseleksi mitra pengelola terminal kargo.
"Terkait kekhawatiran sejumlah perusahaan kargo di Bali bahwa kegiatan ekspor impor tidak dapat dilakukan ketika izin tempat penimbunan sementara (TPS) berakhir, kami memastikan bahwa kegiatan ekspor impor tetap dapat dilakukan," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Kepastian tersebut disampaikan terkait dengan adanya kekhawatiran dari sejumlah perusahaan kargo di wilayah Bali mengenai kelancaran proses ekspor impor melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai integrasikan dokumen kesehatan dengan "PeduliLindungi"
Kekhawatiran tersebut muncul akibat isu perpanjangan kerja sama pengelolaan gudang kargo yang hanya berlaku enam bulan, sehingga mitra operator gudang tidak dapat mengajukan izin usaha tempat penimbunan berikat sebagai syarat dalam pelaksanaan aktivitas ekspor impor.
Saat ini, terdapat tiga mitra pengelola terminal kargo eksisting di Bandara Bali, yaitu PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang izin tempat penampungan sementaranya (TPS) berakhir pada 21 Juli 2021, PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 12 Agustus 2021, dan PT Angkasa Pura Logistik (APLOG) yang izin TPS-nya akan berakhir pada 11 September 2025.
"Nantinya, untuk barang ekspor dan impor yang memerlukan TPS akan dialihkan ke terminal kargo yang izin TPS-nya masih berlaku, dalam hal ini KMLC dan APLOG," katanya.
Faik Fahmi menjelaskan saat ini Angkasa Pura I tengah melaksanakan proses seleksi mitra pengelola terminal kargo di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Seleksi mitra pengelola terminal kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini merupakan bagian dari upaya kamj Angkasa Pura I dalam meningkatkan standar layanan jasa kargo di mana ke depannya layanan kargo di Bandara Bali dapat lebih efektif dan efisien," ungkapnya.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai terapkan ketentuan perjalanan PPKM darurat
Menurutnya, proses seleksi itu membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dengan pengumuman pemenang seleksi baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2021.
"Setelah itu selanjutnya membutuhkan waktu hingga tiga bulan bagi pemenang seleksi untuk mempersiapkan fasilitas dan transisi operasional dengan mitra eksisting," ujar Faik Fahmi.
AP I : Layanan kargo Bandara Ngurah Rai tetap lancar
Selasa, 27 Juli 2021 18:13 WIB