Denpasar (Antara Bali) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Nyoman Dhamantra mendesak dilakukannya revisi terhadap UU No 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTT.
"Diperlukan pengaturan yang baru agar masyarakat Bali tidak semakin terpinggirkan," katanya dalam acara rembug bersama tokoh masyarakat Pulau Dewata dengan tajuk "Revisi UU Pembentukan Provinsi Bali" di Denpasar, Rabu.
UU yang mengatur tentang Provinsi Bali yang sudah ada tidak hanya mengatur Bali, tetapi juga mengatur NTB dan NTT. "Kondisi ketika UU itu dilahirkan mungkin tepat, namun kondisi saat ini kiranya provinsi kita harus diatur secara khusus dalam UU tersendiri," ucapnya.
Menurut dia, format pembangunan nasional yang berlangsung saat ini cenderung menjadi beban bagi masyarakat. "Semakin tinggi pertumbuhan ternyata tidak serta merta meningkatkan harapan hidup masyarakat Bali, justru kesenjangan yang terjadi," ucapnya.
Ia mencontohkan, di kawasan Nusa Dua dan juga pusat wisata lainnya, di sana masyarakat Bali terdesak dengan gempuran para investor.
Di sisi lain, masyarakat Pulau Dewata harus menanggung beban pemeliharaan dan pelestarian budaya. "Triliunan rupiah dikeruk dari Bali, sementara pemeliharaan dan pelestarian budaya melalui 'pepeson' justru menjadi tugas swadaya masyarakat sendiri di tengah kemampuan yang terbatas," ujarnya.(LHS/T007)
DPR Desak Revisi UU Provinsi Bali
Rabu, 4 Juli 2012 17:42 WIB