"Salah satu produk kuliner itu adalah ayam guling yang selama ini kami ciptakan sebagai bagian dari oleh-oleh khas daerah ini," kata I Ketut Ardana, pemilik Restoran Paon yang menjual makanan tersebut, di Denpasar, Kamis.
Dia mengatakan, dorongan mematenkan kuliner itu guna memberikan nilai tambah sehingga dapat menarik minat para wisatawan domestik yang berkunjung ke ibu kota Provinsi Bali.
Namun, tambah Ardana, alasan utamanya adalah guna menghindari aksi pembajakan yang selama ini marak terjadi.
"Biaya pematenan masih memberatkan, oleh karena itu kami berusaha berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perolehan hak paten ada di tingkat pengusaha dan pemerintah," ujarnya.
Ardana menambahkan, sebagai langkah awal, pihaknya telah membuat formula kemasan khusus untuk pemasaran dalam jangka waktu lama. "Namun berdasarkan percobaan dan penelitian kami, ayam guling tanpa bahan pengawet ini hanya mampu bertahan sehari setelah dikemas," ucapnya.(*/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.