Mangupura (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali mendesak Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera menertibkan keberadaan toko modern yang tidak tertata sehingga menjamur.
"Desakan itu karena kami menilai pengaturan toko modern di wilayah ini sangat semrawut. Kami menduga pemerintah daerah setempat terlalu mudah mengeluarkan izin," kata Ketua Aprindo Bali I Gusti Made Dhordy, di Mangupura, Senin.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan dan survei yang dilakukan pihaknya masih banyak toko modern berdekatan lokasinya.
Bahkan, tambah Dhordy, ada sejumlah toko tersebut yang lokasinya bersebelah-belahan, seperti di Legian dan Kuta.
"Hal yang kami ketahui dari hasil pendataan sementara. Kami yakin masih banyak toko dengan kondisi seperti itu," ujarnya.
Dhordy mengatakan, mengacu kepada hal tersebut pihaknya meminta segera melakukan peninjauan lokasi dan menertibkan keberadaan toko modern.(IGT/T007)